media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Kamis, 04 Oktober 2012

Home > > Lontaran Cemooh Warnai Sidang Gugatan Pilkades Kenongorejo

Lontaran Cemooh Warnai Sidang Gugatan Pilkades Kenongorejo

| SINAR NGAWI™ | portal pemberitaan Ngawi| Berita | Kabar | Warta | info | NEWS | terbaru | terkini | hari ini | LPSE NGAWI |NGAWI™ Sidang lanjutan gugatan perdata terkait pemilihan kepala desa (pilkades) Kenongorejo, Kec. Bringin, kembali diwarnai dengan hadirnya ratusan massa dari pendukung Panitia (Tergugat-Red). Sedianya, agenda yang bakal mendengarkan 3 saksi penggugat, 2 diantaranya tak berani datang kepersidangan dengan alasan ketakutan (04/10).

Mereka beralasan (para saksi Penggugat-Red), merasa terancam dengan ancaman sejumlah orang tak dikenal yang melakukan provokasi dengan bertindak kasar bila tetap ngotot hadir dalam persidangan yang mengagendakan mendengarkan saksi penggugat. ‘’Saya heran, sebenarnya sudah bersedia untuk bersaksi, tapi karena sudahan mengancam keselamatan itu, dua saksi tak bias hadir,’’ terang Slamet Wibisono, penasehat hukum dari penggugat.

Selain itu pihaknya sangat menyayangkan adanya pihak tertentu yang sengaja mengintimidasi terhadap perjalanan sidang selama ini yang ujung-ujungnya menyebabkan keresahan warga sendiri. Pasca tahapan pilkades yang menurutnya tidak berjalan objektif, banyak kepentingan warga yang dirugikan.

‘’Harusnya biar proses demokratis yang berjalan, sebab apa ? ini merupakan proses pemilihan yang melibatkan semua unsur desa, bukan segelintir kepentingan saja,’’ ungkapnya. Sidang yang dijubeli ratusan warga itu akhirnya cuma mendengarkan kesaksian seorang saja yang sebelumnya di agendakan saksi empat orang dari penggugat. Yakni, Damin (69), warga Dusun Pule, Desa Kenongorejo.

Meski cemoohan kerap terlontar dari pengunjung sidang, Damin tetap membeberkan secara gamblang mekanisme pilkades dan pencoretan yang menimpa Lisminah. Seperti ketidaktransparannya panitia dalam melakukan verifikasi berkas bakal calon.

Saksi juga dicecar pertanyaan dari penasehat hukum dan majelis hakim yang diketuai Maulana Rifai. Tak cuma itu, keterangan Damin disingkronkan dengan sangkalan kubu tergugat yakni dari panitia pilkades Taslin dkk. Sempat terjadi perang mulut. ‘’Memang begitu tahapan pilkades. Panitia tidak meloloskan beliau (Lisminah, red). Dan, melegalitaskan syarat-syarat pendaftaranpun juga susah,’’ papar Damin.

Gelombang massa yang menjejali persidangan perkara pilkades Kenongorejo selama sebulan terakhir mendapat perhatian khusus dari Kapolres Ngawi AKBP Eddy Djunadi. Dirinya harus turun lapangan langsung memimpin pengamanan sidang. ‘’Kami ingin jalannya persidangan bisa berlangsung aman.’’ tandasnya.(pr)

Berita Terkait



1 comments:

decha24-d mengatakan...

Askum... ms or mbk month tny?
Siapa emank yg ngancem para saksi. Klihtnx dr kami org2 pule knrejo g da yg ngancem... Yg bnr tu si lis ma damin g puna temen dkmpung sni.. Kmi rela mati dukung kebenaran.
Crta dikit y ms... Yg dilontarkn damin tu smua g bnr. Wong dy dh bolak balik kPN cuman buat nggugat to g pernah menang cz mulutx g bner. Wong masalah cangkul aja dl smpk PN. Ni sy igt dh lbh dr 3 x dia brada di pn n mslh brbeda beda. Yg trakhir ini gugat panitia.
Kami masa cuman ingin membuat perhitungan ma damin agar dia g semena mena nindas org lemah....
Dr sinar ngawi low nyari info jgn sepihak y mas... Mksh sbelume dr q pndukung panitia...
Waskum

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda