media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Minggu, 13 Januari 2013

Home > > Diduga Bantuan Puso 2011 Sempat Bocor Sana-sini

Diduga Bantuan Puso 2011 Sempat Bocor Sana-sini

| SINAR NGAWI™ | portal pemberitaan Ngawi| Berita | Kabar | Warta | info | NEWS | terbaru | terkini | hari ini | LPSE NGAWI |NGAWI™ Barang bukti yang diamankan pihak berwajib sebesar Rp.80 Juta, dari kasus bocornya Bantuan Penanganan Padi Puso (BP3) tahun 2011 lalu. Penyidik juga sempat memanggil beberapa oknum LSM maupun oknum Wartawan menyoal rembesan dana. Sementara, Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP Budi Santoso janji tuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Terkait makin santernya pengusutan Bantuan Penanganan Padi Puso (BP3) yang diduga diselewengkan oleh oknum tertentu kini menuai reaksi dari anggota dewan.

Seperti yang dikatakan Maryoto Ketua Komisi I DPRD Ngawi ini melalui via telepon, dirinya menganggap adanya indikasi pemotongan 10 persen dari total dana BP3 yang diserahkan ke petani pada tahun 2011 lalu tidak lepas dari lemahnya koordinasi internal tim teknis BP3.

Sebagai wakil rakyat Maryoto sangat menyesalkan adanya rumor munculnya rekomendasi dari Dinas Pertanian setempat sebagai acuan untuk mencairkan dana BP3. “Kalau toh rekomendasi tersebut benar adanya, saya kira sangat berlebihan dalam mengambil keputusan itu,” ungkapnya, Minggu (13/1).

Dengan makin menyeruaknya kasus BP3 tersebut selaku anggota DPRD Kabupaten Ngawi, dirinya mensuport pihak kepolisian dalam menuntaskan kasus dugaan pengemplangan dana BP3.

“Kasus ini yang sangat dirugikan jelas petani pada saat terjadinya puso waktu itu, dan seharusnya petani sendiri juga harus mengetahui kalau dana itu digunakan sesuai porsinya makanya saya yakin tidak ada sosialisasi ke mereka” imbuh Maryoto.

Kemudian pihak Polres Ngawi beberapa waktu lalu sudah mengendus adanya penyimpangan dana yang digelontorkan ke wilayah Ngawi senilai Rp 6,4 miliar yang diperuntukan kepada 187 kelompok tani. Bahkan dalam kasus BP3 ini akan menyeret dua nama PNS sekaligus dan memeriksa saksi-saksi yang ada.(pr/ksn)

Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda