media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Selasa, 28 Mei 2013

Home > > Nonot Akhirnya Harus Nyingkrih Dari Kursi Kades

Nonot Akhirnya Harus Nyingkrih Dari Kursi Kades

| SINAR NGAWI™ | portal pemberitaan Ngawi| Berita | Kabar | Warta | info | NEWS | terbaru | terkini | hari ini | LPSE NGAWI |NGAWI™ Pesta demokrasi ala masyarakat bawah kembali di gelar. Seperti pilkades di Desa Girimulyo, Kecamatan Jogorogo, meski relatif aman tanpa ada kekisruhan antar pendukung dalam pelaksanaanya namun diwarnai pertarungan sengit saat penghitungan suara dari ke dua kandidat kades. Sang mantanpun akhirnya harus legowo terima kekalahan,(28/5).

Agus Prasetyo dengan nomor urut 1 berhasil meraup 884 suara pemilih dengan mematahkan perlawanan calon incumbent Nonot Tri Wahyono dengan nomor urut 2 yang hanya mengantongi 820 suara pemilih sedangkan suara tidak sah sebanyak 41 suara. Dengan demikian panitia pilkades menetapkan Agus Prasetyo berhak dilantik menjadi Kepala Desa Girimulyo periode 2013-2019.

Sengitnya pertarungan pilkades ini mulai terlihat dalam proses penghitungan suara dari awal, dimana perolehan kedua kandidat kades terus berkejaran.Bahkan sempat diwarnai insiden kecil ketika ada salah satu surat suara ada dua coblosan dalam kotak gambar calon. Satu saksi mengatakan surat suara tersebut sah akan tetapi pihak panitia pilkades sendiri menyatakan tidak sah mendasar Perbup No.05 Th 2007.

Akhirnya mendasar keputusan Perbup yang dimaksud tersebut maka antara saksi dan panitia pilkades membuat kesepakatan dengan menyatakan tidak sah atas surat suara dua coblosan dalam satu kotak gambar calon.

“Seharusnya sebelum proses penghitungan suara pihak panitia dan saksi harus komitmen dahulu dengan segala aturan yang ada jangan sampai pada saat penghitungan suara berlangsung baru panitia pilkades mencari dasar hukum ketika ada masalah,” ujar Wahyudiono, salah satu penonton pilkades.

Kemudian sesuai data dari panitia pilkades Desa Girimulyo untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 2.388 pemilih. Kemudian surat undangan yang disebar ke warga selaku pemilih sejumlah 1.832 namun yang hadir ke TPS sebanyak 1.745 pemilih.
Sementara Kabul Tunggul Winarno kepala bidang pemerintahan desa BPM dan Pemdes Kabupaten Ngawi kepada media menjelaskan 178 desa tetap akan dilakukan proses pilkades pada 2013 secara serentak.

“Yang sudah jelas jadwalnya ada 144 desa namun untuk sisanya akan mengikuti penjadwalan sesuai kesiapan desa yang bersangkutan dan tetap pada tahun ini,” terangnya. Tambah Kabul, dana subsidi pilkades yang disediakan oleh Pemkab Ngawi senilai Rp 2 miliar lebih.

Sedangkan teknis pencairanya mengacu pada Perbup No.27 Th 2013 tentang petunjuk pelaksanaan pemberian bantuan keuangan pemilihan kepala desa 2013.(pr)

Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda