media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Rabu, 19 Juni 2013

Home > > Incumbent Masih Dominasi Pilkades Ngawi

Incumbent Masih Dominasi Pilkades Ngawi

| SINAR NGAWI™ | portal pemberitaan Ngawi| Berita | Kabar | Warta | info | NEWS | terbaru | terkini | hari ini | LPSE NGAWI |NGAWI™ Dari yang direncanakan sebanyak 178 desa se-Kab Ngawi, setidaknya hingga saat ini sudah 77 desa gelar Pilkades. Sampai sejauh ini diketahui mantan kepala desa (Incumbent) masih mendominasi hasil pemungutan suara lewat pilkades yang digulirkan oleh BPM dan Pemdes Ngawi pada pertengahan tahun 2013 ini.

Data tersebut mendasar pilkades dari 10 desa di Kecamatan Paron yang terjadi pada Rabu, (19/60, dan 5 desa diantaranya merupakan sang mantan yang masih berhak menduduki kades pada periode berikutnya seperti Gentong, Semen, Tempuran, Jambangan dan Ngale.

Meski demikian sempat diwarnai persaingan yang cukup memanas seperti Sugeng Wiyono dari Desa Gentong meraih kemenangan dengan meraup 4551 suara dan hanya selisih 34 suara dengan pesaingnya yakni Priyo Suprayitno.

Sedangkan di Desa Teguhan suara mutlak ada ditangan Supriono alias Kaprek dengan mendapatkan dukungan 2.959 suara dan versusnya Hariyanto harus legowo menerima kekalahan yang hanya mendapat 675 suara.

Sementara sehari sebelumnya di Pendopo Wedya Graha Ngawi ada 23 calon kepala desa (cakades) langsung dilantik oleh Bupati Ngawi Ir Budi Sulistyono menjadi kades periode 2013-2019 hasil dari pilkades pada Mei dan awal Juni.

Dalam kesempatan ini Bupati Ngawi mengkritisi adanya anggaran pilkades yang sering membengkak sehingga cukup membebani pihak desa sendiri. “Untuk tahun berikutnya anggaran pilkades akan kita tentukan batas maksimalnya misalkan dua kali lipat dari subsidi pilkades itu sendiri.

Dan pihaknya menyayangkan pemakaian anggaran pilkades yang tidak jarang berlebihan tanpa manajemen jelas. “Seperti di Desa Ngawi Purba bisa melaksanakan pilkades dengan modal Rp 13 juta, makanya efisiensi anggaran sangat diperlukan,” terang Ir Budi Sulistyono.

Pihaknya juga mewanti-wanti tidak dibenarkan biaya pilkades tersebut melampaui batas dan kemampuan dari desa itu sendiri.

Menurut Kabul Tunggul Winarno kepala bidang pemerintahan desa BPM dan Pemdes Ngawi sampai sejauh ini pilkades baru mencapai 40 persen dari total 178 desa yang bakal melaksanakan pemungutan suara.

“Hingga saat ini yang sudah melaksanakan pilkades baru 77 desa dari 178 desa dan akan diprediksi sesuai jadwalnya akan rampung pada akhir tahun,” terang Kabul.
Akan tetapi kendala dalam mempersiapkan pilkades juga banyak ganjalan terutama dari pihak desa sendiri.

Dia mencotohkan di Desa Kedungputri, Kecamatan Paron yang bakal melakukan pilkades pada 7 Juli mendatang hingga saat sekarang masih ada gesekan antara BPD dengan panitia pilkades menyangkut aturan tata tertib proses yang ada didalamnya. (pr)

Berita Terkait



2 comments:

Anonim mengatakan...

Pesta demokrasi tingkat desa yg telah dan akan berlangsung sampai selesai di wil kab. Ngawi sebenarnya ada yg patut di kritisi.
Untuk masalah MONEY POLITIK, kenapa Bupati dan PEMDES tdk sekalipun memberikan warning dan tanggapan atas terjadinya politik uang yg dilakukan hampir disemua PILKADES. Sdh menjadi rahasia umum dan begitu vulgarnya politik uang yg ada di pilkades.
Mustahil rasanya bila pihak aparat keamanan, panitia pilkades, BPD dan pihak berwenang lainnya bila sampai tidak tahu adanya politik uang dalam proses pemilihan tsb.
Yg tdk kalah lagi adalah BIAYA PILKADES yg rasanya begitu besar utk ukuran hajatan sebuah pilkades. Belum lagi tdk transparanya pertanggung jawaban panitia atas penggunaan anggaran yg di pakai utk proses pilkades tsb.
Satu contoh adalah anggaran bantuan dr pemkab ngawi sebesar 7 jt plus 2rbu rupiah per DPT yg ada, menurut PEMDES yg 2rbu seharusnya diberikan kepada para warga yg terdaftar dan mempunyai hak pilih, namun pada prakteknya warga jg tidak menerima uang saku tsb. (yanto blak cepit widodaren)

Forum Warga Babadan mengatakan...

Dan sekarang sangat tdak mungkin pemilihan Kepala Desa yg dijadikan untuk kepentingan indvidual. Dimana Peraturan dipikir terlalu berpkir positif bahwa nilai musyawarah dianggap masih sangat melekat dalam masyarakat desa sehingga banyak warga pedesaan yg tanpa sadar terjadi adanya hukum rimba siapa yang kuat/dekat dengan orang kuat dia akan menang.Situasi pedesaan sangat kental dengan Parasit fanatisme kelompok, saling hujat (black campaign), dan hilangnya sikap saling menghargai dan menghormati, adalah bentuk dari bunuh diri demokrasi (the end of democracy). Demokrasi yang bertujuan membangun rasa saling memiliki (sense of belonging), saling terlibat antar warga (sense of participation),dan ikut bertanggung jawab atas usaha-usaha penyelengaaraan pemerintahan desa yang baik (sense of accountability), yang seharusnya menjadi basis partisipasi masyarakat, justru mundur kebelakang, menjauhi semangat otonomi Desa. ini yg membuat tdak berjalannya demokrasi pedesaan.

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda