media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Selasa, 23 Juli 2013

Home > > Ditengarai Sarat Kecurangan, Massa Labrak Kantor Desa Kedungputri

Ditengarai Sarat Kecurangan, Massa Labrak Kantor Desa Kedungputri

| SINAR NGAWI™ | portal pemberitaan Ngawi| Berita | Kabar | Warta | info | NEWS | terbaru | terkini | hari ini | LPSE NGAWI |NGAWI™ Lantaran tak terima atas hasil pemilihan kepala desa (pilkades) yang dianggap sarat kecurangan serta penyimpangan tata tertib, puluhan massa mendatangi kantor Desa Kedungputri, Kecamatan Paron guna minta kejelasan terhadap pihak panitia pilkades. Dalam orasinya, massa menuntut pelaksaanaan pilkades ulang, Senin siang (22/7).

Dalam orasinya, pelaksanaan pilkades yang digelar pada 7 Juli 2013 lalu pihak panitia pilkades dituding memihak salah satu calon kepala desa terutama Tri Wahyudiono dengan nomor urut 2.

Netralitas panitia pilkades tersebut ditanyakan setelah pada masa hari tenang gambar Tri Wahyudiono masih terpampang disalah satu lokasi apalagi Purnomo calon nomor urut 3 tidak diberi kartu undangan untuk memberikan hak pilihnya.

Puluhan massa makin panas ketika dalam orasinya menyebutkan panitia pilkades melakukan pembiaran terhadap kendaraan roda empat dari pihak Tri Wahyudiono yang dipakai untuk mengangkut pemilih menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di halaman kantor Desa Kedungputri.

Padahal dalam kesepakatan awal dikatakan kendaraan dari pihak panitia pilkades yang diperbolehkan tanpa melibatkan kendaraan dari pihak calon kepala desa sendiri.
Parahnya, dalam orasi yang dibacakan oleh Suharno perwakilan dari pengunjuk rasa menyatakan ada dua orang perangkat desa yang masuk kedalam kepanitiaan secara terang-terangan tidak bersikap netral.

Terbukti kedua perangkat desa tersebut sewaktu pelaksanaan pemungutan suara sengaja mengarahkan kepada salah satu calon kepala desa yakni Tri Wahyudiono. Di akhir orasinya pihak massa menuntut pelaksaanaan pilkades yang dimenangkan oleh Tri Wahyudiono ini cacat hukum.

Kemudian dengan beberapa tuntutan tersebut pihak massa mengharapkan segera mendapatkan jawaban secepatnya dari panitia bila tidak seperti dalam orasinya akan membawa dan melibatkan massa yang jumlahnya lebih banyak.

Untuk menemukan titik temu dengan panitia, ada beberapa perwakilan pengunjuk rasa dimediasi oleh Muspika Kecamatan Paron melakukan dialog di aula kantor desa setempat. Hasilnya seperti yang terpantau, panitia pilkades akan memberikan jawaban secara tertulis dalam waktu 24 jam kemudian.

Sementara Suharno perwakilan pengunjuk rasa saat dikonfirmasi mengatakan secara singkat kalau pihaknya akan akan terlebih dahulu memusyawarahkan dengan rekanya atas hasil dialog dengan panitia pilkades.

Sedangkan Sukiman Ketua Pilkades Desa Kedungputri sesuai penjelasanya malah berbalik arah apa yang dilontarkan pengunjuk rasa tersebut. Menurutnya, sangat wajar apabila ada sekelompok warga melakukan unjuk rasa dalam menyikapi hasil pilkades.

“Itu wajar, biasa itukan hak rakyat tapi kami selaku panitia sudah menjalankan sesuai aturan,” terang Sukiman.

Tegasnya, hasil pilkades sendiri sudah ditindaklanjuti oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan sesuai fakta yang ada Tri Wahyudiono sendiri selaku pemenang dalam pilkades tersebut sudah dilantik oleh Bupati Ngawi pada 18 Juli 2013.

“Kalau toh mereka tidak puas silahkan tuntut sesuai proses hukum yang berlaku,” pungkasnya.(pr)

Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda