media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Senin, 22 Juli 2013

Home > > Nekat Kabur lantaran Terlilit Hutang Antar Sesama Napi

Nekat Kabur lantaran Terlilit Hutang Antar Sesama Napi

| SINAR NGAWI™ | portal pemberitaan Ngawi| Berita | Kabar | Warta | info | NEWS | terbaru | terkini | hari ini | LPSE NGAWI |NGAWI™ Ervan Maulana (27), penghuni Lapas Kelas II B Ngawi yang pada sabtu siang berhasil kabur (20/7-Red), akhirnya dalam tempo kurang dari 20 jam berhasil dibekuk kembali oleh petugas gabungan Lapas dengan jajaran Polres Ngawi. Napi yang kabarnya kurang sepekan bebas ini, nekad kabur diduga terlilit hutang antar sesama Napi,(21/7).

Seperti diberitakan terdahulu, Napi warga Desa Dumplengan, Kecamatan Pitu sebelumnya menjalani masa asimilasi sebelum dinyatakan bebas, namun ulahnya pada Sabtu siang kemarin (20/7) bikin geger petugas Lapas saat dirinya mencoba angkat kaki sebelum waktunya.

Akan tetapi ibarat pepatah sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga, Ervan Maulana berhasil dibekuk setelah mengembalikan mobil rental kepada salah seorang pengusaha penyewaan mobil di dalam Kota Ngawi.

Pada mulanya setelah kabur dari Lapas Kelas II B Ngawi ini, Ervan Maulana menyewa mobil rentalan untuk digunakan jalan-jalan ke obyek wisata Sarangan di Kabupaten Magetan.

Tetapi ulahnya ini diketahui oleh pemilik mobil rentalan kalau Ervan Maulana merupakan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Ngawi maupun pihak Lapas sendiri.

Kontan saja pihak rental mobil dengan cepat memberikan informasi kepada petugas kalau buronanya tersebut akan mengembalikan mobil yang telah disewanya pada Minggu siang, (21/7).

Sementara Agus Mulyono Kepala Lapas Kelas II B Ngawi membeberkan kronologinya, kalau pihaknya mendapat informasi dari Indra selaku pemilik rental mobil.
“Sebelum petugas datang Mas Indra ini berusaha mengelabui Ervan Mau

lana dengan mengajak ngobrol terlebih dahulu supaya dirinya tidak kabur lagi,” terangnya.
Tambahnya, Ervan Maulana tidak bisa dikenakan pasal penggelapan terkait saat dirinya kabur membawa sepeda motor jenis Honda Supra Fit milik Lukman seorang penjaga koperasi Lapas karena hitungan waktunya masih kurang dari 24 jam.

“Besok Senin itu dirinya bebas ya kami bebaskan sebagaimana masa kurunganya habis namun mengenai masalah tanggung jawabnya kepada rekan sesama napi didalam itu bukan kewenangan kami,” beber Agus Mulyono.

Seperti diketahui pada pemberitaan sebelumnya sesuai informasi yang berhasil dikumpulkan oleh media , Ervan Maulana nekat kabur dari Lapas II B Ngawi akibat mempunyai hutang ke sejumlah napi yang ada di dalam sehingga dirinya merasa buntu untuk menyelesaikan tanggung jawabnya ini. (pr)

Berita Terkait



1 comments:

Al Sinisi mengatakan...

Lha wong terlilit utang kok malah ngrental mobil buat jalan jalan. Mungkin juga sih niat aslinya ndak mau kabur, tp merayakan rencana kebebasanya cuma waktunya aja kok ndak pas. Apa mau bikin sensasi kaya di LP tanjung gusta dan LP Batam.

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda