media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Rabu, 04 Desember 2013

Home > > Tertibkan Lapak, PKL Tuding Pol-PP Pilih Kasih

Tertibkan Lapak, PKL Tuding Pol-PP Pilih Kasih

Lapak dagangan PKL

NGAWI™ Pedagang Kaki Lima (PKL) ternyata masih saja buka lapak disembarang tempat. Kerap kali pula pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Ngawi beri surat teguran. Akibatnya sempat terjadi adu mulut antara pedagang dengan petugas trantib, meski akhirnya mereka merelakan barang-barangnya diangkut paksa kedalam truk oleh petugas.

“Sebetulnya kalau pedagang itu mau mengindahkan surat teguran dari kita maka tidak terjadi penertiban seperti ini, karena lokasi mereka berjualan jelas menyalahi aturan pemerintah daerah,” terang Lutfhi Mujahidin, Kepala Satpol PP Kabupaten Ngawi, Rabu (04/12).

Dalam operasi tersebut para petugas trantib mengarah pedagang yang berjualan di kawasan Alun-Alun Merdeka ditambah diseputar jalan protokol seperti Jalan Yos Sudarso dan Jalan Suprapto.

Dalam aturanya kupas Luthfi, PKL yang sering mangkal dilokasi yang sudah ditentukan masuk wilayah ring satu harus membuka lapaknya mulai pukul 16.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB dini hari. Meski demikian sesuai realitanya aturan maupun surat tegoran sama sekali tidak digubris malah ada yang nekat buka siang.

“Untuk lapak maupun daganganya yang kita sita itu dapat diambil kembali setelah mereka mentaati aturan yang ada, jangan sampai mereka mengulangi kembali,” beber Lutfhi.

Sementara pihak PKL yang enggan disebut namanya mengatakan Satpol PP jelas tebang pilih dalam melakukan penertiban di wilayah dalam kota. Sikap pesimis tersebut terlontar tidak lepas dari keberadaan PKL yang menempati jalan serong timur yang masuk areal alun-alun sama sekali tidak tersentuh penertiban.

“Apa bedanya dengan kita ini coba lihat PKL yang berada di jalan serong timur meski banyak yang buka pagi tapi kok tidak ada penertiban, maunya apa ini petugas trantib itu sangat menyebalkan,” ungkapnya.

Lain halnya Mukshon Hariyadi Koordinator Bhirawa Ngawi menegaskan upaya penertiban selama ini yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Ngawi tidak obyektif. Tandasnya, keseimbangan pola penertiban didasari peraturan daerah tidak mencakup secara keseluruhan.

“Kenapa yang ditertibkan hanya PKL saja kalau mereka beralaskan aturan, sedangkan penyakit masyarakat yang terlihat secara kasat mata kok diumbar seperti peredaran miras maupun lokalisasi terselubung,” pungkas Mukshon.(pr)

Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda