media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Jumat, 03 Januari 2014

Home > > Kategori Miskin Sering Dimanipulasi, Pemkab Ngawi Cabut Kartu SPM

Kategori Miskin Sering Dimanipulasi, Pemkab Ngawi Cabut Kartu SPM

Berita jamkesda

NGAWI™ Terhitng per 1 Januari 2014 ini, warga Ngawi pengguna Kartu SPM (Surat Pernyataan Miskin) dipastikan tak bisa lagi mendapat pelayanan berobat gratis. Pencabutan kartu SPM ini mendasar hasil rapat koordinasi tim satjanis bidang kesra pemkab setempat pada 23 Desember 2013 lalu, lantaran dinilai kerap kali kedapatan manipulasi data kategori miskin.

“Sebab kategori miskin seringkali disalahartikan oleh masyarakat itu sendiri suatu contoh punya mobil tapi masih memakai SPM dalam berobat dan contoh seperti itu memang ada, nantinya mereka akan tercover lewat BPJS dan saat ini sudah kita evaluasi,” terang Siswanto Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ngawi, Jum’at (03/01).

Tambahnya, secara spesifik kenapa SPM harus dihentikan oleh Pemkab Ngawi tidak bisa dilepaskan dari BPJS yang mulai berlaku pada awal 2014 ini karena masyarakat yang tidak mampu memang harus tertampung semua.

Tentunya, akan berkaitan dengan anggaran baik dari daerah, propinsi maupun pusat sehingga setiap puskesmas maupun rumah sakit daerah harus menerima pasien lewat BPJS. Untuk menindaklanjuti program kesehatan nasional tersebut harus dilakukan evaluasi terlebih sosialisasi ke tingkat bawah seperti kecamatan dan desa.

“Bilamana program BPJS itu berjalan maka orang yang mampu atau setengah mampu dapat diklaimkan ke BPJS dan intinya program ini ke tahap sosialisasi ke daerah baik SKPD maupun kecamatan,”ungkap Siswanto.

Akan tetapi SPM yang dihentikan tersebut membuat beberapa warga merasa belum jelas langkah apa yang harus dilakukan ketika anggota maupun masyarakat yang betul-betul miskin yang tidak tercover baik Jamkesmas maupun Jamkesda mengalami sakit.

“Meski berlakunya pada awal tahun ini yang sangat disayangkan adalah sosialisasinya sangat minim ke kita selaku masyarakat, okelah kalau mereka yang tahu tentang BPJS pasti tidak pusing sedangkan yang tidak paham pasti kebingungan kan,” terang Kandim, salah satu warga Desa Karangasri, Kecamatan Ngawi Kota.

Sementara Puji Rusdiarto Adi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi menerangkan untuk saat ini masyarakat miskin diwilayahnya yang tertampung ke Jamkesda sesuai data 2013 sebanyak 23.181 jiwa orang dengan alokasi Rp 8,1 miliar bersumber APBD.

Namun sampai akhir tahun lalu klaim anggaran Jamkesda yang terserap atau terbayarkan baru Rp 4,8 miliar dan Pemkab sendiri masih punya hutang sekitar Rp 2,438 miliar. Besarnya hutang tersebut karena adanya faktor uang persediaan (UP) yang dimiliki Dinas Kesehatan terlalu kecil hanya Rp 550 juta.

“Utamanya karena permasalahan waktu SPJ penyerapan yang terlalu mepet dan ketika SPJ sudah jadi dan diserahkan ke bendahara karena waktu habis maka SPJ itu dikembalikan, dan kalau bicara UP memang idealnya sebesar Rp 1,5 miliar,” kata Puji.

Kemudian terkait SPM dihentikan pihaknya menjelaskan memang tidak serta merta programnya dihentikan dalam arti dievaluasi dan diverifikasi terlebih dahulu. “Langkah itu diambil untuk mengetahui berapa sebetulnya yang harus dibiayai oleh Jamkeskab,” pungkasnya.(pr)

Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda