media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Minggu, 22 Juni 2014

Home > > Polres Ngawi Gelar Opreasi Pekat Ke Beberapa Tempat Hiburan Malam

Polres Ngawi Gelar Opreasi Pekat Ke Beberapa Tempat Hiburan Malam

tempat karaoke di jawa timur

NGAWI™ Jelang Ramadhan, Polres Ngawi mengawali kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat) ke sejumlah tempat hiburan malam. Dengan mengerahkan sekitar 60 personel gabungan dari Sub Denpom TNI, Satpol PP, sekitar pukul 23.00 WIB, langsung menyisir beberapa tempat karaoke baik legal maupun illegal di wilayah dalam kota,(21/06).

Operasi pekat ini untuk mengantisipasi kejahatan ditempat hiburan malam seperti café karaoke yang terindikasi disalahgunakan untuk kegiatan negative seperti prostitusi terselubung maupun peredaran obat-obatan terlarang demikian juga minuman keras (miras).

Kasubag Humas Polres Ngawi AKP Munaji dalam keteranganya sasaran operasi pekat sendiri selain membidik ditempat hiburan malam juga akan dilakukan kesejumlah penginapan maupun hotel melati.

“Operasi ini bentuk perlindungan terhadap masyarakat dalam menyambut datangnya bulan ramadhan agar mereka merasa nyaman,” ungkapnya.

Tegasnya, tempat prostitusi juga tidak luput dari operasi pekat yang dilakukan jajaranya secara berkala. AKP Munaji mengatakan tidak menutup kemungkinan apabila ada laporan warga merasa resah dengan kegiatan hiburan malam maka petugas gabungan akan segera turun tangan melakukan penindakan.

“Memang ada beberapa tempat diwilayah hukum Polres Ngawi yang dijadikan tempat prostitusi terselubung, operasi pekat ini nantinya akan selalu digelar mungkin minggu depan sasaranya ke hotel maupun penginapan,” ungkap AKP Munaji.

Hasil operasi pekat yang dilakukan setidaknya berhasil menyita satu karton miras bermerek dari salah satu café karaoke. Sementara Lutfi Mujahidin Kepala Satpol PP Kabupaten Ngawi menegaskan setiap hiburan malam selama bulan ramadhan dilarang operasi. Terkait pelaranganya sendiri pihaknya

masih menunggu diterbitkanya surat dari Bupati Ngawi dalam melakukan tindakan hukum.
Apabila ada café karaoke yang nekat beroperasi dengan melakukan segala kegiatan yang bertentangan dengan nilai moral selama bulan ramadhan maka pihaknya akan menindak keras.

“Tentunya dalam waktu dekat akan ada surat edaran yang diterbitkan Bupati Ngawi jelas dilakukan sosialisasi terlebih dahulu;” kata Lutfi Mujahidin.

Sebelumnya nanti setiap obyek yang dituju untuk menghentikan operasinya selama bulan ramadhan akan diberikan surat larangan sebagai bentuk sosialisasi. Beber Lutfi, di wilayah Ngawi selain hiburan malam memang ada tempat prostitusi yang semuanya belum mengantongi perijinan dari pihak terkait.

“Intinya kita tetap akan mengambil langkah persuasive bagi mereka pemilik ataupun si pengelola tempat hiburan malam, tetapi kalau mereka nekat yang jelas ada sangsinya,” pungkasnya.
Pewarta: Purwanto
Editor: Kuncoro



Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda