media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Minggu, 08 Juni 2014

Home > > Tiga Tahun, Kasus Mega Proyek Desa Online Kab. Ngawi Tak Terselesaikan

Tiga Tahun, Kasus Mega Proyek Desa Online Kab. Ngawi Tak Terselesaikan

media online kabupaten Ngawi

NGAWI™ Tiga tahun lebih jadi sorotan publik. Kasus tak terselesaikannya mega proyek senilai 1,4 miliar desa online yang dibibit-kawiti sejak 2011 silam belum juga tersentuh hukum. Konon hal ini terjadi lantaran mentahnya prosedur perencanaan dan tahapan pelaksanaan yang diterapkan di lapangan. Namun pastinya, kini kasus tersebut hilang bak tertelan bumi.

“Persoalanya bukan berjalan atau tidak, titik masalahnya sekarang siapa yang bertanggung jawab atas duit sebesar itu kalau menurut saya pihak BPM dan Pemdes jangan ciut nyali mereka ini tahu semua dibalik program desa online,” terang Agus Fathoni pengamat politik asal Ngawi, Minggu (08/06).

Bebernya, dana yang dipakai untuk merealisasikan desa online sesuai kabarnya bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikepras antara kisaran Rp 5 juta sampai Rp 6,5 juta per desanya dikalikan 213 desa. Kucuran dana yang bisa disebut ilegal katanya dipakai untuk pembelian perangkat satu unit komputer, printer dan modem.

Anehnya lagi terang Agus Fathoni alias Atong, seandainya program desa online terencana secara sistematis pasti didalamnya ada tender dan siapa yang bertanggung jawab atas pengadaan barang.

“Namun sekarang ini justru terbalik, tidak ada kabar apapun seolah-olah ada pihak tertentu yang sengaja menenggelamkan kasus desa online secara sistematis,” terangnya.

Bahkan dari sumber yang tidak mau disebut namanya menjelaskan program desa online sejak dari awal melibatkan beberapa oknum yang bergentayangan dari desa ke desa.

“Mereka berperan meminta biaya atas desa online yang diambilkan dana dari ADD waktu itu, bahkan kalau tidak cepat membayar mereka ini menagih terus layaknya punya hutang,” ucap nara sumber.
Pewarta: Purwanto
Editor: Kuncoro



Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda