media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Jumat, 02 Oktober 2015

Home > > Tak Punya Perda, Pol PP Ngawi Kesulitan Bidik Pengemis Gendong Anak

Tak Punya Perda, Pol PP Ngawi Kesulitan Bidik Pengemis Gendong Anak

Pol PP Ngawi: “Dengan Modus menggendong balita, mereka (Pengemis-red) mampu dapatkan uang hingga 100 ribu rupiah per hari,”

SN™ NGAWI-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ngawi merasa jengkel dengan ulah pengemis dengan menggendong anak yang kerap beroperasi di lampu merah. Pasalnya tiap kali terjaring penertiban, maka esok harinya mereka tetap beraktivitas kembali. Rahmad Didik Purwanto Kepala Satpol PP setempat mengaku bahwa pihaknya tak bisa mindak tegas lantaran belum adanya Perda yang mengatur akan hal ini.

“Sudah berulangkali kita tertibkan, begitu diamankan mereka selalu mengatakan akibat himpitan ekonomi. Otomatis kita buat kebijakan dan melepasnya akan tetapi kenyataanya dia terus beraktivitas di beberapa perempatan di Kota Ngawi ini,” ujar Rahmad Didik Purwanto.

Sesuai informasi, para pengemis mengakui jika menggendong balitanya akan kebanjiran omzet perharinya rata-rata mampu mengumpulkan uang antara Rp 80 ribu hingga Rp 120 ribu perhari. Namun beda ketika sendirian beroperasi tanpa balitanya paling-paling hasilnya dibawah Rp 50 ribu perharinya.

Masih menurut Didik, di Kota Ngawi sekarang ini memang ada dua orang pengemis yang melakukan kegiatanya seperti di Perempatan Terminal Lama dan Perempatan Siliwangi pada waktu pagi dan sore. Rata-rata mereka beroperasi disekitar traffic light/lampu merah dengan sasaran pengendara roda empat maupun dua.

“Para pengemis ini kan pelarian dari Madiun semenjak di kota itu ada peraturan daerah (Perda-red) tentang penyelenggaraan kepentingan dan ketertiban umum. Maka kedepanya di Ngawi ini sangat kita harapkan peraturan serupa biar yang minta dan yang ngasih ada sanksinya,” sambungnya.
Pewarta: kun/PR
Editor: Kuncoro


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda