media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Selasa, 16 Februari 2016

Home > > Dugaan Tindakan Asusila Oknum PNS, Dewan Panggil Inspektorat Dan BKD

Dugaan Tindakan Asusila Oknum PNS, Dewan Panggil Inspektorat Dan BKD

Terkait kasus dugaan asusila yang dilakukan oknum PNS, Dewan Panggil BKD dan Ispektoratkab Ngawi

SINAR NGAWI™ Kota-Komisi I DPRD Ngawi gelar hearing bersama Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Rapat tertutup ini membahas tentang status oknum PNS yang berinisial WG, yang tersandung masalah hukum terkait dugaan tindakan asusila. Dimas Alfinoor Rahmadi anggota Komisi I DPRD setempat menjelaskan, pihak Inspektorat segera melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk disetujui oleh bupati.

“Tadi Inspektorat memang mengatakan kalau memang berkas perkara yang dilakukan WG ini sudah komplit dan clear segera dilimpahkan ke bupati. Karena sekarang ini kan masih menunggu bupati difinitif dan kebetulan baru dilantik besok itu,” terang Dimas, sapaan akrabnya.

Ditempat yang sama Anas Hamidi juga menandaskan, bicara sanksi menyangkut PNS yang disandang WG memang mutlak ditangan bupati.

Namun kata legislator PKB ini pihak bupati harus seobyektif mungkin dalam menerapkan sanksi bagi WG yang terindikasi melanggar kode etik PNS secara berat sesuai UU Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS. Jangan sampai perbuatan WG sebagai sosok guru apalagi abdi negara menjadi preseden buruk dunia pendidikan.

Terpisah, Yulianto Kusprasetyo Kepala Inspektorat Kabupaten Ngawi langsung membenarkan bakal ditindaklanjuti secepatnya terhadap kasus yang menimpa WG. Termasuk memanggil Dinas Pendidikan setempat demikian pula kepala sekolah SMP tempat WG mengajar dan bendahara gaji.

“Besok Jumat (19/02) akan kita panggil dinas yang terkait dan kepala sekolah demikian juga bendahara gaji sekolah karena WG ini baru di-cancel gajinya atau dipending sekitar Januari lalu. Padahal terhitung Juni sampai Desember 2015 gaji bersangkutan ini masih cair akanya kita konfirmasi kemana alur gaji tersebut,” terang Yulianto Kusprasetyo melalui sambungan telepon.
Pewarta: pr
Editor: Kuncoro


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda