media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Minggu, 28 Februari 2016

Home > > Polisi Ngawi Amankan Pengedar Narkoba Lintas Provinsi

Polisi Ngawi Amankan Pengedar Narkoba Lintas Provinsi

Polisi Ngawi Amankan Pengedar Narkoba Lintas Provinsi

SINAR NGAWI™ Ngawi-Opsnal Satreskoba Polres Ngawi berhasil menggulung satu orang pemuda terduga pelaku pengedar narkoba jenis pil koplo lintas daerah sekitar pukul 17.00 WIB, (27/02). Kasatnarkoba Polres Ngawi AKP Wasno mejeklaskan bahwa Pelaku berinisial SPM (31) asal Desa Jambean, Kecamatan/Kabupaten Sragen, berhasil diamankan petugas setelah dilakukan pengintaian beberapa hari sebelumnya.

“Pelaku ini memang menjadi incaran petugas. Setelah dilakukan pengintaian akhirnya yang bersangkutan SMP ini berhasil kita amankan dengan sejumlah barang bukti. Untuk sementara terduga pelaku ini masih kita lakukan pemeriksaan untuk mengungkap kemungkinan ada tidaknya jaringan,” terang dia.

Sesuai kronologinya, saat setelah buruanya memegang barang bukti, SPM berhasil ditangkap di pinggiran jalan Desa Tempursari, Kecamatan Mantingan, Ngawi.

Dari keterangan yang berhasil dihimpun, SPM kedapatan memiliki barang haram tersebut setelah adanya laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan patut diduga pelaku ini merupakan jaringan antar daerah peredaran pil koplo.

Tambahnya, pil koplo yang disita merk Trihexyphenidyl sebanyak 200 biji sedangkan bukti lain yang turut diamankan uang tunai senilai Rp 60 ribu dan satu unit sepeda motor. Nantinya kalau sudah terbukti sah hasil pemeriksaan, SPM bisa dikenai pasal 197 sub 196 jo 98 UURI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
Pewarta: kun/pr
Editor: Kuncoro


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda