media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Senin, 15 Agustus 2016

Home > > Bawa Daun Ganja, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi

Bawa Daun Ganja, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi

Seorang ibu rumah tangga asal Ngawi ditangkap Polisi saat membawa daun ganja

SINAR NGAWI™ Ngawi-Kedapatan bawa ganja seberat 7,47 gram, SB (27), seorang ibu muda warga Dusun Madiasri, Desa Jururejo, Kecamatan Ngawi Kota, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. AKP Wasno, Kasatnarkoba Polres Ngawi menjelaskan, bahwa sesuai pengaluan tersangka, barang haram tersebut diperolehnya dari orang tak dikenal serta sedianya akan dikonsumsi sendiri oleh tersangka.

“Dari pengakuan tersangka ganja ini didapat dari orang yang tidak dikenal, dan menurut pengakuannya pula ganja tersebut untuk dikonsumsi sendiri dan bukan diedarkan meski demikian tersangka ini tetap dijerat dengan undang-undang narkotika dengan hukuman paling sedikit empat tahun,” terang dia.

Masih menurutnya, Keterlibatan SB terhadap barang haram tersebut terus dikembangkan untuk mengungkap siapa pemasoknya, sehingga akan bisa mengungkap transaksi daun ganja diwilayah hukumnya secara tuntas.

Masih dalam masalah yang sama, tertangkapnya SB tidak lepas dari informasi warga yang ditindaklanjuti dengan pengintaian oleh anggotanya.

Rupanya informasi yang didapat benar adanya, sekitar pukul 22.30 WIB, SB berhasil diamankan petugas saat nongkrong di Jalan Yos Sudarso atau didepan KPH Perhutani Ngawi pada Jum’at kemarin, (12/08).

“Memang saat kejadian itu anggota terus melakukan pengintaian terhadap sasaran mendasar info dari warga ternyata benar. SB berhasil ditangkap dengan barang bukti utama ganja yang dikemas didalam bungkus rokok,” pungkasnya.

Sementara, selain daun ganja kering plus biji ganja seberat 7,47 gram dari tangan SB turut diamankan antara lain satu handphone merek Lenovo dan sepeda motor Yamaha Mio nopol AE 5268 LE.
Pewarta: kun/pr
Editor: Kuncoro


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda