media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Selasa, 16 Agustus 2016

Home > > Dua Terduga Pelaku Asusila Ditangkap, Polisi Kini Amankan Ayah Kandung Korban

Dua Terduga Pelaku Asusila Ditangkap, Polisi Kini Amankan Ayah Kandung Korban

satu dari 3 terduga tindak asusila gadis bawah umur ternyata bapak kandung korban

SINAR NGAWI™ Paron-Satu persatu terduga pelaku tindak asusila gadis bawah umur yang menimpa TFA (15), warga Kecamatan Paron Ngawi mulai dibekuk Polisi. Berawal pada 1 Agustus lalu, petugas menangkap STR (33), dan mendasar keterangan saksi, sepekan kemudian petugas menciduk HP (23). Berlanjut dari hasil pengembangan, Reskrim Polsek Paron menangkap SWN (37) yang tak lain bapak kandung korban.

Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Andy Purnomo membenarkan pihaknya melalui Unit Reskrim Polsek Paron telah mengamankan satu orang lagi sebagai terduga dari pelaku tindak asusila terhadap TFA yang masih dibawah umur. Ia pun tidak mengelak jika yang ditangkap tersebut tidak lain bapak kandung dari korban.

“Saat ini terduga pelaku yang tidak lain bapak kandung dari korban masih diperiksa. Sesuai keterangan sementara SWN ini baru satu kali melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya dan itu terjadi dirumah bapak ini,” jelas dia.

Lanjutnya, penangkapan terhadap SWN merupakan hasil pengembangan dari keterangan korban setelah dua terduga pelaku sebelumnya berhasil dibekuk yang masing-masing masih status familinya.

Karena korban masih dibawah umur pungkas AKP Andy, semua perkara yang ditangani tersebut dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Ngawi bersama Polsek Paron apalagi TFA selaku korban tengah hamil lebih dari tiga bulan.

Seperti yang diberitakan lalu, kasus bermula saat saat ibu korban melihat ada yang tidak beres terhadap perkembangan kondisi tubuh putri kandungnya.

Lantas berusaha mencari tahu apa yang terjadi sebenarnya terhadap anaknya dengan memeriksakan ke dokter dan kaget bukan kepalang mendapati buah hatinya dinyatakan hamil.
Pewarta: kun/pr
Editor: Kuncoro


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda