media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Jumat, 20 Januari 2017

Home > > Copot Pintu Bilik Kamar Warung, Petugas Gabungan Lakukan Operasi Di Dawung

Copot Pintu Bilik Kamar Warung, Petugas Gabungan Lakukan Operasi Di Dawung

Satpol PP Ngawi gelar operasi warung remang-remang

SINAR NGAWI™ Ngawi-Petugas gabungan dibawah komando Satuan Polisi Pamong Praja Ngawi melakukan penutupan warung remang-remang di Desa Dawung, Kecamatan Jogorogo. Puluhan petugas gabungan dari Satpol PP, Polres Ngawi unit Provost, Sub Denpom/1-2 Ngawi, Koramil dan Polsek Jogorogo, melakukan pencopotan daun pitu bilik kamar yang disinyalir dijadikan tempat perbuatan asusila.

“Proses penutupan warung remang-renag ini sudah sesuai dengan tahapanya setelah ada surat peringatan dua kali sebelumnya,” terang Didik Rahmad Purwanto Kepala Satpol PP Ngawi.

Tambahnya, karena tidak digubris maka pihanya menutup paksa dan jika mereka buka praktek lagi kamar-kamar ini akan kita bongkar secara paksa pula.

“Intinya mulai hari ini jangan ada lagi tempat seperti iniu, kalau ada akan kita sikat tetapi sebatas buka warung monggo silahkan,” terangnya lagi.

Untuk warung remang-remang di Alas Malang yang jumlahnya mencapai 14 warung kata Didik, sangat berpotensi dilakukan penutupan paksa menggunakan alat berat mengingat tempatnya berada di satu lokasi.

Hanya saja secara teknis penutupan di Alas Malang akan kerjasama dengan pihak pemerintahan desa sebab lahan yang ditempati milik tanah asset desa setempat.

“Kalau di lokasi ini (Alas Malang-red) kita akan kerjasama dengan desa sebab lokasinya itu ada di tanah milik desa. Tetapi sangat kita harapkan sebelum ditutup paksa pihak desa harus segera memberikan sosilisasi ke tempat-tempat itu untuk menutup dan meninggalkan lokasi bagi pengelola yang bukan asli warga Desa Karangjati,” pungkas Didik.
Pewarta: kun/pr
Editor: Kuncoro


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda