media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Senin, 16 Januari 2017

Home > > Tangani Proyek Pembangunan Pabrik, WNA Asal Korsel Diperiksa Polisi

Tangani Proyek Pembangunan Pabrik, WNA Asal Korsel Diperiksa Polisi

Polisi Ngawi periksa pria WNA asal korea

SINAR NGAWI™ Ngawi-Ham Taehoon, WNA asal Korea, project manager PT.ACE Engineering and Contruction yang menangani pekerjaan pembangunan pabrik sepatu milik PT Dwi Prima Santosa yang berlokasi di Desa Karangtengah Prandon, diamankan Satuan Intelkam Polres Ngawi. Mendasar hasil pemeriksaan dokumen ternyata pria ini hanya terlambat membuat surat keteranga travelling yang dikeluarkan oleh Mabes Polri.

“Hanya soal terlambat laporan saja maka kita buatkan surat tanda melapor (STM-red) dan bersangkutan ini sudah memproses lagi surat keterangan jalan itu tapi masih diproses di Mabes Polri,” terang Kasat Intel Polres Ngawi AKP Cecep Wahyudi.

Tambahnya, pihaknya juga telah memeriksa dokumen dengan melakukan ceking di kantor imigrasi di Madiun ternyata paspor maupun visa milik Ham Taehoon ini masih aktif termasuk e-KITAS nya itu (Kartu Ijin Tinggal Tebatas Elektronik-red) juga masih berlaku sampai 31 Juli 2017 mendatang.

Meski demikian kata AKP Cecep, pihaknya menghimbau kepada warga masyarakat apabila tahu warga negara asing yang sekiranya illegal secepatnya memberitahukan kepada petugas.

“Sehingga memudahkan petugas memantau aktivitas pekerja asing yang beroperasi di wilayah Ngawi demikian juga menyangkut dokumen tinggal itu sendiri yang bekerjasama dengan kantor imigrasi,” pungkas dia.
Pewarta: pr
Editor: Kuncoro


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda