media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Selasa, 14 Maret 2017

Home > > Ada Silpa Dan Selisih Anggaran 2016, Alokasi Dana Cukai Di Ngawi Kian Gemuk

Ada Silpa Dan Selisih Anggaran 2016, Alokasi Dana Cukai Di Ngawi Kian Gemuk

Posting jumbo alokasi dana cukai di Ngawi

SINAR NGAWI™ Ngawi-Aries Dewanto, Kabag Administrasi Perekonomian Pemkab Ngawi menjelaskan, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di tahun 2017 mencapai Rp 21 miliar. Hal ini mendasar Peraturan Gubernur Jatim No: 136 Tahun 2016 tentang alokasi DBHCHT 2017 yang nantinya anggaran ini akan diposting sesuai protapnya ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab setempat.

“Kalau dikalkulasi total DBHCHT yang belum dimasukan ke APBD 2017 mencapai Rp 3,096 miliar. Dan itu bakal dimasukan ke perubahan anggaran nanti,” jelas dia.

Tambahnya, peningkatan dana cukai tidak lepas dari Silpa 2016 yakni sebesar Rp 1,38 miliar ditambah selisih anggaran Rp 2,7 miliar yang tidak tercover ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ngawi 2017.

“Dan direncanakan selisih anggaran bakal dimasukan ke perubahan APBD ditahun yang sama,” tambahnya lagi.

Lebih rinci, DBHCHT bakal dialirkan ke lima OPD antara lain Dinas Lingkungan Hidup (DLH) senilai Rp 2,8 miliar, Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp 1,1 miliar, Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPPTK) sebesar Rp 1,8 miliar.

Sedangkan untuk Sekretariat Daerah (Setda) tidak kurang Rp 315 juta dan disusul Dinas Pangan dan Perikanan (DPP) Rp 1,3 miliar, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Rp 5,7 miliar dan terakhir Dinas Pendidikan (Dindik) bakal mendapat Rp 2,2 miliar.

“Sesuai plotingnya anggaran DBHCHT ini sudah terserap habis maka teknis selanjutnya tinggal melakukan penyerapan,” beber Aries.

Pungkasnya, DBHCHT terbagi dua jenis berdasarkan pemanfaatanya yakni specific grant sebesar Rp 14 miliar dan block grant senilai Rp 7,9 miliar.

Aturan tersebut sebagaimana diatur Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 28 Tahun 2016 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT.
Pewarta: kun/pr
Editor: Kuncoro


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda