media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Rabu, 17 Mei 2017

Home > > Salahi Ijin Tambang, Polisi Amankan 4 Orang Dan 1 Excavator Alat Berat

Salahi Ijin Tambang, Polisi Amankan 4 Orang Dan 1 Excavator Alat Berat

tambang ilegal di Ngawi Jawa Timur

SINAR NGAWI™ Ngawi-Jajaran Polres Ngawi mengamankan 4 orang yang diyakini sebagai pelaku kegiatan penambangan galian C ilega yang berlokasi di utara ruas tol STA 81,5 masuk Desa Ngale, Kecamatan Paron. Kasubbag Humas Polres Ngawi AKP ES Martono menjelaskan bahwa pihaknya juga mengamankan 2 truk tronton serta satu alat berat excavator Komatsu PC 200 warna kuning.

“Petugas Satreskrim Polres Ngawi berhasil mengamankan para terduga pelaku dari lokasi tambang ilegal yang mana penambangan itu tidak ada surat-surat resminya. Selain itu juga diamankan sejumlah barang bukti termasuk dua truk tronton dan satu alat berat yang sekarang ini kita sita,” terang dia.

Tambahnya, Keempat orang tersebut terdiri satu orang operator beckho berinisial AS asal Desa Kaligrenjeng, Kecamatan Wonotirto, Blitar, dan tiga sopir truk tronton berinisial JN asal Desa Pringsewu, Kecamatan Ketibung, Lampung Selatan. Dan GT asal Desa Blok D, Kecamatan Batu Licin, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan serta YT asal Desa Ndoko, Kecamatan Ndok, Blitar.

Menurut informasi yang ada operasi yang dilakukan setelah adanya laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut ternyata benar kalau toh lokasi tambang yang ada di Desa Ngale memang diduga illegal tanpa mengantongi Ijin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi maupun IUP produksi.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda