media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Jumat, 12 Juni 2020

Home > > Jelang New Normal, Uji Kir Kendaraan Dibatasi 40 Unit Sehari

Jelang New Normal, Uji Kir Kendaraan Dibatasi 40 Unit Sehari

Dinas perhubungan kabupaten Ngawi

SINAR NGAWI™ Ngawi-Memasuki new normal, Dinas perhubungan Ngawi kembali membuka pelayanan uji KIR dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Rahmad Didik Purwanto, Kepala dinas perhubungan setempat mengatakan bahwa ada yang berbeda untuk pelayanan masa new norma, dimana pengemudi yang akan mengajukan uji KIR harus bermasker dan cuci tangan pakai sabun, sedangkan untuk kendaraannya harus disemprot desinfektan.

“Sudah dimulai sepekan (08/06) dan juga menyusul himbauan Bupati Ngawi untuk ASN untuk kembali melakukan pelayanan terhitung 5 juni lalu,” terang dia.

Tambahnya, pendaftaran uji KIR akan dilayani mulai pukul 07.00 - 10.00, sedangkan untuk pelayanan uji KIR mulai pukul 08.00 - 13.00 serta dibatasi per hari hanya 40 kendaraan saja.

“Hal tersebut dimaksudkan untuk mencegah antrian pengemudi yang melakukan uji KIR serta tetap mentaati social distancing,” tambahnya kemudian.

Sementara setelah vakum 2 bulan lebih tidak melakukan layanan uji KIR, dipastikan pengajuan uji KIR akan membludak jumlahnya. Namun demikian diharapkan aturan pengajuan uji KIR dimasa new normal ditaati oleh pengemudi.

“Dimana masa pengajuan akan diperpanjang dan pengemudi tidak perlu tergesa-gesa, serta keterlambatan kepengurusan uji KIR tidak akan dikenakan denda,” pungkasnya.
Pewarta: mad
Editor: Kuncoro


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda