media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Kamis, 08 Juli 2021

Home > > Selama PPKM Darurat, Uji Kir Di Ngawi Tetap Dilayani

Selama PPKM Darurat, Uji Kir Di Ngawi Tetap Dilayani

Aplikasi uji kir sipengarah

SN-Media™ Kota-Dalam rangka meningkatkan pelayanan, pelayanan uji KIR di Ngawi tetap dibuka selama pemberlakuan PPKM darurat, dengan protokol kesehatan yang diperketat.

Fajar An Nasrul, Kasi Pengujian Kendaraan Dan Perbengkelan, Dinas Perhubungan Ngawi mengatakan, pelayanan Uji Kir dalam pelaksanaannya dilakukan sejumlah pembatasan, diantaranya jumlah kendaraan yang diproses maksimal 30 kendaraan perhari. 

“Untuk jam layanan, hari Senin sampai Kamis dari pukul 08.00 - 11.00 WIB, sedangkan untuk Jumat sampai pukul 10.00 WIB,” terang dia. 

Guna mengurangi kontak dengan masyarakat secara langsung, masih menurutnya, pihak Dishub Ngawi lakukan terobosan baru melalui sistem pembayaran non tunai, dengan disediakan aplikasi Sipengarah (Sistem Pengujian Ngawi Ramah). 

“Aplikasi tersebut (Sipengarah) dapat diunduh di Play Store, dan ini diharapkan dapat ikut membantu menyukseskan program Pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid 19,” pungkasnya. 

Pewarta: sAy
Editor : Kuncoro
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda