media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Minggu, 17 Juli 2022

Home > > Event Jalan Sehat Sekaligus Sosialisasikan Barang Kena Cukai ILegal

Event Jalan Sehat Sekaligus Sosialisasikan Barang Kena Cukai ILegal

Sosialisasi Barang Kena Cukai ilegal

SN-Media™ Ngawi-Masih dalam rangkaian kegiatan Hari Jadi Ngawi ke 664, Satpol PP Pemkab Ngawi, melalui event yang melibatkan masyarakat luas, diantaranya kegiatan jalan sehat, dimanfaatkan untuk mensosialisasikan perundang-undangan tentang cukai.

Gelar jalan sehat yang dilaksanakan tadi pagi Minggu (17/07) dengan start dan finish di alun-alun Ngawi, disambut antusias oleh warga dan pihak panitia selain menghadirkan panggung hiburan dengan mengundang sejumlah artis lokal, juga menyediakan sejumlah door prize. 

Ony Anwar Harsono, Bupati Ngawi di sela-sela kegiatan jalan sehat tadi pagi mengatakan bahwa sudah saatnya kegiatan jalan sehat bersama kembali diadakan di Ngawi, setelah dua tahun lebih vakum dikarenakan pandemi Covid-19, meskipun dalam pelaksanaannya masih belum sepenuhnya bebas atau masih ada pembatasan-pembatasan, termasuk himbauan untuk tetap bermasker. 

Kegiatan jalan sehat yang diadakan, masih dalam rangkaian peringatan hari jadi Ngawi ke 664 tahun 2022 dan memeriahkan peringatan HUT RI ke 77, sekaligus dimanfaatkan untuk sosialisasi barang kena cukai ilegal di Ngawi. 

“Sosialisasi perundang-unddangan barang kena cukai melalui jalan sehat perlu dilakukan secara periodik sehingga dapat kembali menghidupkan car free day, jumlah PKL bertambah, dan kegiatan ekonomi kerakyatan dapat kembali meningkat,” jelas Ony. 

Pemkab Ngawi memfasilitasi kegiatan sosialisasi yang menggunakan dana bersumber dari DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) tersebut dan dengan melibatkan masyarakat luas secara langsung diharapkan sosialisasi berjalan lebih efektif dan efisien. 

Sementara Yunus Rohmadi, Pemeriksa bea cukai Madiun, mengapresiasi upaya Pemkab Ngawi yang menjadikan even jalan sehat sebagai sarana sosialisasi pemberantasan barang kena cukai ilegal. 

“Dan jika masyarakat mengetahui peredaran barang kena cukai ilegal dapat melaporkan kepada pihak yang berwenang,” kata dia.  

Pewarta: tIm
Editor : Kuncoro
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda