media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Minggu, 24 Juli 2022

Home > > Sosialisasi Identifikasi Pita Cukai Ilegal Kepada Masyarakat Melalui Event Gowes 664

Sosialisasi Identifikasi Pita Cukai Ilegal Kepada Masyarakat Melalui Event Gowes 664

Berita Sosialisasi Cukai Rokok iLegal

SN-Media™ Ngawi-Fun Bike 30 km dalam rangkaian kegiatan hari jadi Ngawi ke 664, dengan tema gowes bareng Mas Ony - Mas Antok, mengambil start dan finish di Alun-Alun Merdeka, yang dimeriahkan artis lokas serta doorprize puluhan juta rupiah, pada Sabtu (23/07).

Ony Anwar Harsono, Bupati Ngawi dalam keterangannya dihadapan awak media di sela-sela kegiatan gowes bareng mengatakan bahwa pasca melandainya kasus Covid-19, sejumlah event kembali di gelar. 

Ony menambahkan, kegiatan gowes ini, Pemkab Ngawi bekerjama dengan Bea Cukai Madiun, guna mensosialisasikan kepada masyarakat luas tentang barang kena cukai ilegal. 

Pelaksanaan sosialisasi cukai rokok ilegal melalui event gowes bareng, diyakini lebih efektif dan efisien untuk memberikan pengetahuan serhingga masyarakat lebih memahami barang kena cukai ilegal. 

“Dengan upaya tersebut, maka masyarakat sudah termasuk membantu penghasilan pemerintah melalui cukai,” kata dia. 

Sebagai penegak Perda, Satpol PP Ngawi akan terus melakukan sosialisasi secara masif, hingga ke tingkat desa dan masyarakat bawah, sehingga akan semakin banyak masyarakat yang mengetahui adanya pita cukai ilegal, dengan ciri-cirinya serta ancaman hukuman bagi masyarakat yang melanggar undang-undang cukai ilegal.  

Pewarta: tIm-Red
Editor : Kuncoro
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda