media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Selasa, 20 September 2022

Home > > Gelar workshop, Dinkes Ngawi Undang Pelaku Usaha Pangan IRTP

Gelar workshop, Dinkes Ngawi Undang Pelaku Usaha Pangan IRTP

Cara Izin PIRT Di Ngawi

SN-Media™ Sutarto, Kepala UPT Labkesda Ngawi mengatakan bahwa workshop keamanan pangan merupakan pembekalan kepada pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), agar berproduksi pangan yang segat, bermutu dan aman serta higienis hingga ke tangan konsumen.

Dengan demikian, masih menurutnya, bagi para pelaku IRTP diharapkan mampu mencegah dan menanggulani potensi adanya kontaminasi yaitu mikroorganisme atau patogen yang mungkin ada pada makanan. 

“Adapun sumber pencemarnya diindikasi mulai ada sejak dari pemilihan bahan hingga penyajiannya, sehingga pelaku IRTP harus memperhatikan hal tersebut supaya aman, higienis,” kata dia.

Sementara Workshop Keamanan Pangan bagi Pelaku IRTP, diselenggaraklan di Kurnia Convention Hall, yang diinisiasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes Ngawi) pada Selasa (20/09), merupakan bentuk kepedulian, karena industri makanan rumah tangga di Ngawi cukup luar biasa, diantaranya sudah banyak yang menembus pasar modern, bahkan beberapa diantaranya sudah masuk pangsa pasar negara tetangga. 

Terpisah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten ngawi, siap memfasilitasi pelaku IRTP guna mendapatkan izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga), sebagai komitmen usaha pangan keamanan maupun mutu dan gizi.  

Pewarta: Dam-sAy
Editor : Kuncoro
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda