media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Rabu, 26 April 2023

Home > > Hari Pertama Kerja Usai Cuti Lebaran, Bupati Ony Gelar Halal Bihalal Dengan ASN

Hari Pertama Kerja Usai Cuti Lebaran, Bupati Ony Gelar Halal Bihalal Dengan ASN

Apel pagi usai cuti lebaran

SN-Media™ Ngawi-Usai pelaksanaan apel pagi di hari pertama masuk kerja setelah cuti bersma lebaran Idul Fitri 1444 H, Pemerintah Kabupaten Ngawi menggelar halal bihalal bertempat di Pendopo Wedya Graha, Rabu (26/04/2023).

Dalam gelar halal bihalal dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup lingkup Pemkab Ngawi. 

Ony Anwar Harsono, Bupati Ngawi dalam keterangannya kepada awak media di sela-sela gelaran Halal Bihalal mengatakan, patut disyukuri seiring dengan terus melandainya kasus covid-19, suasana lebaran tahun ini ramai, masyarakat sangat kondusif, lalu lintas terpantau sudah padat tapi lancar. 

“Dan tentunya secara tidak langsung menggeliatkan perekonomian di Ngawi, terbukti warung aneka kuliner, toko oleh-oleh, toko busana dan pasar, diserbu pengunjung yang sekaligus pembeli,” terang Ony. 

Ditambahkannya, gelaran Halal Bihalal, dilakukan dalam rangka silaturahmi dan mengeratkan persaudaraan ASN di lingkup Pemkab, sekaligus untuk memantau kinerja ASN di hari pertama masuk pasca cuti lebaran. 

Menurutnya, hal tersebut diperbolehkan asalkan dilakukan dengan tata cara yang baik, yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu masih dengan sejumlah pembatasan-pembatasan, pasca kondisi pandemi covid-19. 

Sementara di hari pertama masuk kerja pasca cuti lebaran, ASN pada masing-masing OPD dihimbau untuk tetap masuk melakukan tugas pelayanan kepada masyarakat, dan jika terjadi pada hari pertama masuk kerja terdapat ASN tidak masuk tanpa keterangan, maka yang bersangkutan akan dilakukan pembinaan. 

Dan dari sidak yang dilakukan, sebagian besar ASN masuk kerja seperti biasa, hanya ditemukan satu dua ASN tidak masuk kerja, yang hal tersebut dikarenakan sakit dan terdapat surat keterangan dokter dan yang lain dikarenakan cuti melahirkan.  

Pewarta: Dam
Editor : Eti
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda