SN-Media™ Ngawi – Realisasi penerimaan pajak dari sektor kendaraan bermotor sepanjang 2025 menjadi kabar menggembirakan bagi Kabupaten Ngawi, seiring mulai diterapkannya skema berbagi pajak antara pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Tahun 2025 menandai fase awal pelaksanaan kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, yang dikelola bersama antara Pemkab Ngawi dan UPT Bappenda Jawa Timur.Pada sektor PKB, target opsen senilai lebih dari Rp51,5 miliar berhasil didekati secara signifikan, dengan realisasi mencapai sekitar Rp48,5 miliar atau setara 94 persen hingga tutup tahun anggaran.
Capaian lebih tinggi justru tercatat pada sektor BBNKB yang mampu melampaui target. Dari proyeksi sekitar Rp15,9 miliar, penerimaan aktual menembus Rp16,5 miliar atau mencapai 105 persen.
Tri Pujo Handono, Kepala Badan Keuangan Kabupaten Ngawi, menyampaikan bahwa capaian ini mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor yang selama ini menopang pendapatan daerah.
“Berbagai langkah lanjutan telah disiapkan untuk menjaga tren positif, termasuk memperkuat pengawasan serta mendorong kepatuhan wajib pajak pada tahun berikutnya,” ujarnya, Selasa (13/01/2026).
Ia menambahkan, salah satu strategi yang direncanakan berupa pelaksanaan operasi gabungan lintas instansi untuk menertibkan administrasi kendaraan sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah secara berkelanjutan.
“Langkah lintas instansi ini dinilai mampu mendorong kepatuhan administratif sekaligus memberi efek jera, sehingga kontribusi sektor pajak kendaraan bermotor bagi pembangunan daerah tetap terjaga,” sambungnya.
Dapat disampaikan, capaian sepanjang 2025 menjadi pijakan penting bagi Pemkab Ngawi dalam menyusun kebijakan fiskal yang lebih adaptif, seiring meningkatnya kebutuhan pembiayaan berbagai layanan publik.
Di sisi lain, sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah kabupaten terus diperkuat melalui perjanjian kerja sama pemungutan pajak dan opsen pajak daerah yang mulai diterapkan secara menyeluruh.
Skema baru ini memungkinkan pembagian penerimaan pajak dilakukan secara otomatis sesuai persentase yang disepakati, berbeda dengan mekanisme sebelumnya yang sepenuhnya dikelola di tingkat provinsi.
Dengan sistem yang lebih transparan dan efisien, Pemkab Ngawi berharap optimalisasi PAD dapat berjalan seiring dengan penguatan kemandirian fiskal daerah serta meningkatnya partisipasi masyarakat.
Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News
Pewarta: Asri
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok Bakeu Ngawi
*** : ----
Copyright : SNM