media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Minggu, 20 April 2014

Home > > Rekapitulasi Pileg Di Ngawi, NasDem Mensinyalir Adanya Penggelembungan Suara

Rekapitulasi Pileg Di Ngawi, NasDem Mensinyalir Adanya Penggelembungan Suara

Yayuk tuding KPPS mempermainkan hasil perolehan suara yang dibuktikan dengan form C1

NGAWI™ Rekapitulasi hasil suara Pemilu 2014 yang dilakukan KPUD Ngawi bertempat di gedung serba guna Eka Kapti Ngawi sempat diwarnai tudingan adanya indikasi penggelembungan suara salah satu parpol. Habib Assegaf salah satu pengurus Partai NasDem Kabupaten Ngawi menegaskan bahwa pada form C1 tidak sama dengan plano di KPPS, (20/04).

Kejadian perubahan hasil penghitungan suara terlihat jelas di 23 TPS dari 5 kecamatan masuk Dapil II meliputi Pangkur, Kasreman, Padas, Karangjati dan Padas. Jelasnya, dugaan penggelembungan suara terjadi pada salah satu parpol dimana hasilnya tidak sesuai yang dibawa saksi Partai Nasdem.

“Setelah saksi-saksi kami menyerahkan C1 dari KPPS penjumlahanya tidak signifikan,” terang Habib Assegaf.

Sementara Suprapto salah satu KPPS dari Desa Sumber, Kecamatan Pangkur, membantah kalau pihaknya melakukan kecurangan terhadap hasil rekapitulasi dengan menggelembungkan suara untuk salah satu parpol.

“Sebetulnya tidak ada yang dimaksudkan penambahan suara itu hanya saja karena faktor kelelahan mungkin kesalahan tulis, namun C1 yang dibawa saksi-saksi selain dari Partai Nasdem itu sama dengan plano, cuma yang beda hanya C1 yang dibawa saksi Partai Nasdem,” tegasnya.

Sedangkan Yayuk Sri Rahayuningsih Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Ngawi membenarkan kalau toh pegangan utama hasil suara parpol memang C1 lampiran dari masing-masing saksi. Namun sesuai perkembanganya C1 tidak bisa sebagai pedoman perolehan suara padahal didalamnya ada beberapa kekeliruan mulai penulisan sampai penjumlahan.

Yayuk, menganggap wajar kalau partainya merasa keberatan terhadap hasil suara yang dibawa saksinya selisih dengan hasil di plano.

“Dari C1 memang ada kekeliruan yang kita dapat dari 23 TPS berbeda, maka kita minta merekomendasikan bisa membuka kembali C1 plano karena sesuai peranya ini sebagai master yang kita jadikan patokan dan untuk hitung ulang C1 tadi sifatnya hanya klarifikasi saja,” terangnya.

Terkait penyimpangan hasil suara ini Yayuk meminta kepada KPUD kedepanya untuk merekrut KPPS yang siap dari segi SDM. Selain itu terkait honor anggota KPPS juga perlu ditambah sehingga seimbang dengan resiko kerjanya.

“Jangan sampai alasan kekeliruan ini hanya mendasar kelelahan, jadi kedepanya bisa dijadikan pembelajaran bagi KPUD, dan hasil klarifikasi tadi kita terima dan tidak menuntut apapun,” pungkasnya.
Pewarta: Purwanto
Editor: Kuncoro


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda