NGAWI™ Sartono Hutomo anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Demokrat dalam sela-sela masa reses di Ngawi yang merupakan bagian dari Dapil VII, langsung mengungkapkan kekecewaannya terhadap langkah yang diambil oleh Menteri BUMN, Rini Soemarno yang sedianya menjual aset berupa gedung Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terletak di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat itu hanya karena alasan efisiensi.
“Sangat sedih dan miris bahwa sedikit-sedikit jual atas dasar efisiensi. Padahal efisiensi ini banyak hal kalau toh hanya beralasan karyawanya berjumlah 250 orang dan itu tidak tepatlah,” terangnya, (18/12).
Tambahnya, seharusnya Rini Soemarno lebih melihat realita dilapangan yang selama ini kantor-kantor di bawah naungan Kementerian BUMN banyak tercecer. Dia berharap lebih baik disatukan menjadi satu atap bagi anak perusahaan yang tersebar selama ini sebagai solusi efisiensi.
Masih dalam kesempatan yang sama, terkait pelaksanaan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 yang isinya mengatur pendapatan perangkat desa, termasuk dari tanah bengkok menjadi pekerjaan rumah bagi Sartono.
Urainya, Undang-Undang Desa sebagai wujud perjuangan dari para perangkat desa yang tergabung dalam Parade Nusantara selama ini memang banyak dikeluhkan dari internal perangkat desa sendiri.
Maka dari itu menyangkut sebuah keputusan tersebut janjinya bakal mengawal aspirasi dari para perangkat desa ke ranah selanjutnya yang sebetulnya menjadi kewenangan Komisi II DPR RI.
“Selama reses di lima kabupaten memang banyak keluhan terkait undang-undang itu (UU Desa-red) dari perangkat desa utamanya. Maka akan saya kawal terus permasalahan hal ini,” pukasnya.
Pewarta: Purwanto
Editor: Kuncoro
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda