media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Selasa, 17 November 2015

Home > > Pj. Bupati Ngawi Jamin Tak Ada Pungutan Ganda Di Kawasan Parkir Berlangganan

Pj. Bupati Ngawi Jamin Tak Ada Pungutan Ganda Di Kawasan Parkir Berlangganan

Ini alasannya Pj Bupati Ngawi, Sudjono membantah adanya istilah parkir ganda

SN™ NGAWI-Dalam agenda rapat paripurna pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2016 yang bertempat di gedung DPRD Kabupaten Ngawi, Pj Bupati setempat, Sudjono membantah adanya istilah parkir ganda. Menurutnya sejak disahkannya Perda Nomor 23 Tahun 2011 tentang restribusi parkir berlangganan maka dipastikan sudah tidak ada lagi pungutan di area parkir berlangganan.


“Semenjak Perda parkir berlangganan diputuskan sudah tidak ada lagi tarikan parkir disembarang tempat layaknya dulu itu. Tetapi perlu diingat kalau toh ada, itu jelas diluar juru parkir dari dinas yang bersangkutan (Dishubkominfo-red),” singkat Sudjono.

Urainya, seperti ditahun 2015 ini Perda parkir berlangganan sengaja dilakukan penyegaran ulang dalam bentuk perpanjangan MoU dengan Dinas Pendapatan Propinsi Jawa Timur demikian juga Polres Ngawi. Dia juga membenarkan parkir berlangganan sudah tercakup pada saat bersamaan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di kantor Samsat Ngawi.

Masih ditempat yang sama, Fraksi Golkar berpendapat bahwa semenjak diberlakukan peraturan tersebut sampai sekarang ini masih saja terjadi pungutan parkir. Padahal pungutan itu masuk pada kawasan parkir berlangganan sehingga terjadi pungutan ganda dan tentunya sangat meresahkan masyarakat.

“Pihak eksekutif (Pemkab Ngawi-red) harus mengevaluasi lagi parkir berlangganan itu apakah sudah benar demikian prakteknya dilapangan. Lihat sendiri dikawasan area parkir berlangganan masih saja ditarik dan ini kan aneh,” terang Sugito salah satu anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Ngawi.

Dapat diberitakan pula dalam pembahasan RAPBD tahun 2016 ini telah disepakati melalui rapat paripurna yang diteken Pj Bupati Ngawi, Sudjono dengan Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko.

Pada tahun anggaran mendatang Pendapatan Daerah (PD) Kabupaten Ngawi ditargetkan tembus Rp 1,9 triliun lebih. Sedangkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan Rp 162,5 miliar lebih.
Pewarta: kun/pr
Editor: Kuncoro


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda