SN™ NGAWI-Pada tahapan pertama penetapan paslon terpilih, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ngawi gelar rapat pleno terbuka di RM Notosuman. Samsyul Wathoni Ketua KPUD setempat menjelaskan, penetapan OK sebagai paslon terpilih mendasar hasil rekapitulasi perolehan suara yang digelar pada 16 Desember lalu, dimana paslon incumbent ini mendulang 87.65%, sedangkan ABAS memperoleh 12.35%.
“Benar untuk KPUD Ngawi hari ini bersama 33 daerah lainya bisa menetapkan paslon terpilih mendasar surat keputusan MK yang terbit kemarin sore,” tandas Toni-sapaan akrabnya.Tambahnya, dan apabila tidak ada gugatan dari paslon yang kalah maka pihak penyelenggara Pilkada bisa langsung menetapkan paslon terpilih.
“Dan hari ini alhamdulilah KPUD Ngawi masuk pada tahap pertama penetapan paslon terpilih ini,” tambahnya.
Sementara secara nasional, penetapan paslon terpilih di KPUD Ngawi itu merupakan tahap pertama bersama 33 daerah lainya, langkah itu dikuatkan dengan terbitnya keputusan MK dengan nomor registrasi 119/PAN.MK/12/2015.
Dan di Jawa Timur sendiri ada 5 KPUD yang berhak untuk menetapkan paslon terpilih antara lain Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Kediri, Kabupaten Blitar dan Kota Blitar.
Sedangkan pada Pilkada yang digelar 9 Desember lalu, Kabupaten Ngawi menempati urutan ketiga di Jawa Timur tentang persentase kehadiran pemilih dengan angka 74.40 persen. Untuk urutan pertama diraih Kabupaten Blitar baru disusul Kabupaten Pasuruan.
Pewarta: kun/pr
Editor: Kuncoro
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda