media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Senin, 28 Maret 2016

Home > > Lima Kades Diperiksa BPK, Nilai Tunggakan Raskin Di Ngawi Fantastis

Lima Kades Diperiksa BPK, Nilai Tunggakan Raskin Di Ngawi Fantastis

Tunggakan Raskin Di Ngawi Tertinggi Se-Jatim

SINAR NGAWI™ Ngawi-Data tunggakan Raskin tahun 2015, Kabupaten Ngawi menduduki peringkat tertinggi dari total 38 kabupaten maupun kota se-Jawa Timur. Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Kabupaten Ngawi, Aries Dewanto, menyebutkan, bahwa setidaknya ada lima desa di dua kecamatan, yakni kecamatan Ngrambe dan Karanganyar yang tunggakan raskinnya belum terlunasi sampai dengan 10 Maret 2016.

“Dari totalnya secara umum tunggakan raskin di Ngawi ini cukup tertinggi di Jawa Timur. Dan itu menjadi pekerjaan kita untuk secepatnya diselesaikan,” ucap dia.

Detailnya, lima desa itu di Kecamatan Ngrambe dan Karanganyar. Rinciannya sebagai berikut empat di Kecamatan Ngrambe meliputi Desa Babadan, Krandegan, Mendiro dan Wakah. Sedangkan di Kecamatan Karanganyar itu Desa Gembol. Dari lima desa tersebut Gembol memiliki tunggakan tertinggi, yakni sebesar Rp 58,2 juta.

Sedangkan di Kecamatan Ngrambe tertinggi di Desa Babadan sebesar Rp 22,8 juta. Tunggakan itu juga jadi catatan merah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memanggil lima kepala desa masing-masing untuk diklarifikasi.

Sayangnya meski telah diperingatkan keras lima kades belum juga melunasi uang raskin itu ke Bulog. Padahal, kata Aris, kelimanya telah diperingatkan berkali-kali dalam tiap rapat evaluasi.

Lanjut Aries, pihaknya akan memperketat lagi proses penyaluran dan pembayaran raskin di periode selanjutnya. Sistem cash and carry (CAC) atau pelunasan lebih dulu sebelum menerima barang akan diterapkan.
Pewarta: kun/pr
Editor: Kuncoro


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda