SINAR NGAWI™ Madiun-Pasca terjadinya perkelahian napi Lapas Klas 1 Madiun antara Napi Blok B5 dengan Napi Blok C 3 pada Sabtu lalu (18/6), yang terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, jajaran Kodim 0803/Madiun beserta Polres Madiun Kota melakukan kunjungan kerja guna memantau sekaligus membahas pengawasan lapas agar kejadian serupa yang mengakibatkan 2 napi mengalami luka-luka dibagian kepala agar tak terulang.
Kunjungan kerja yang berlangung di ruang Lapas Klas I Jln. Yos Sudarso No.100 Kota Madiun, dipimpin langsung oleh Dandim 0803/Madiun Letkol Inf Rachman Fikri, beserta Kapolres Madiun Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro, serta didampingi Kaden C Brimob AKBP Ari Nyoto Setyawan dan Danyonif Linud 501/BY Letkol Inf Teadi Aulia Mula Uji, yang diterima langsung oleh Kalapas Klas I, Anas Saiful Anwar.Sesuai kronologi, pada hari Sabtu (18/06) sekitar pukul 16.30 Wib telah terjadi kesalah pahaman di dalam Lapas Klas 1 Madiun antara Napi di Blok B 5 Napi campuran Narkoba dan Kriminal dengan Napi di Blok C 3 Napi Narkoba dengan saling pukul dan lempar, tepat saat usai apel sore.
Akibatnya, 1 Napi mengalami luka di kepala atas nama Isrimun, Napi Narkoba dan 1 napi lainnya juga mengalami luka lebam di bibir atas nama Romi.
Keduanya setelah menjalani perawatan dikembalikan ke selnya masing-masing. Dan guna menghindari kejadian susulan pihak Lapas langsung memindahkan 3 Napi yang dianggap sebagai pemicu masalah ke Lapas Pemuda Klas 2 A Madiun. (Tim/Penrem081)
Editor: Kuncoro
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda