SINAR NGAWI™ Ngawi-Terkendala daya tampung, Jumlah pedagang yang menempati tiap kapling relokasi Pasar Besar Ngawi, dipastikan mengalami perubahan dari kesepakatan awal.
Supeno, Ketua Komisi III DPRD Ngawi mengatakan bahwa perubahan yang mesti dilakukan terkait kaplingan relokasi pasar besar Ngawi di jalan Mangkubumi, awalnya tiap 5 meter persegi ditempati 4 pedagang.“Namun dalam perkembangannya, akan diberlakukan untuk 5 meter persegi bisa menampung 6 pedagang,” terang dia.
Tambahnya, perubahan yang dilakukan merupakan salah satu solusi yang dapat diambil dan perubahan yang dilakukan tersebut mendasar sidak yang dilakukan pihak terkait beberapa waktu lalu, dimana dari temuan di lapangan setidaknya ada 200 lebih pedagang belum kebagian lapak.
Selanjutnya pihak terkait, dalam hal ini Komisi III DPRD Ngawi bersama partner kerjanya yaitu Dinas perdagangan, perindustrian dan tenaga kerja Ngawi akan menjadwalkan hearing dan rapat kerja untuk kelanjutan rencana relokasi pasar besar Ngawi.
“Yang jelas, semua pedagang harus mendapatkan tempat di relokasi pasar, sebelum pasar utama dibangun,” pungkasnya.
Pewarta: Mad/pan
Editor : Kuncoro
Copyright :SN
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda