SINAR NGAWI™ Ngawi-Limbah Alat Pelindung Diri (APD) berupa sarung tangan sekali pakai yang digunakan pemilih saat pencoblosan pada pilkada kemarin (09/12) kini tengah ditangani pihak terkait.
Aman Ridho Hidayat, Divisi penyelenggaraan teknis KPU Kab.Ngawi mengatakan bahwa adanya sampah sarung tangan sekali pakai yang dipakai oleh petugas maupun pemilih, sudah diperkirakan sebelumnya dan sudah diantisipasi untuk penanganannya.“Sampah prokes tersebut dari masing-masing TPS dibawa petugas dikumpulkan di desa dan selanjutnya dibawa ke kecamatan oleh PPK,” tandas dia.
Tambahnya, Penanganan dari kecamatan selanjutnya dilakukan oleh pihak terkait, dalam hal ini pihak KPU telah berkoordinasi dengan Dinas lingkungan hidup.
Terpisah, Dwi Rahayu Puspitaningrum, Kabid pengelolaan sampah dan limbah B3 Dinas lingkungan hidup setempat membenarkan, pihaknya bersama KPU Kabupaten Ngawi telah selesai mengangkut sampah non medis berupa sarung tangan sekali pakai.
Sampah non medis tersebut diangkut dari masing-masing Kecamatan, untuk dibawa ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) di Desa Selopuro kecamatan Pitu, untuk dilakukan penimbunan karena tidak boleh tercampur dengan limbah sampah domestik.
“Proses penanganan sampah sarung tangan sekali pakai oleh petugas juga tetap mengikuti protokol kesehatan dengan memakai APD dan sebelum diangkut disemprot menggunakan disinfektan,” terang Ayu, sapaan akrabnya.
Pewarta: sAy
Editor : Kuncoro
Copyright : SN
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda