SN-Media™ Ngawi – Memasuki Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Ngawi kembali mengalokasikan anggaran untuk program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Hingga pekan pertama Februari, pendataan RTLH terkonsentrasi di 50 desa yang mencakup 17 kecamatan dari total 19 kecamatan di Kabupaten Ngawi.
Maftuh Affandi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Ngawi, menjelaskan bahwa upaya yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan jumlah perbaikan RTLH. Pada tahun 2024, program bedah rumah berhasil menyelesaikan 150 unit rumah dengan anggaran hampir mencapai Rp 3 miliar."Untuk tahun 2025, telah ditetapkan anggaran sekitar Rp 3,4 miliar dari APBD untuk memperbaiki kurang lebih 187 unit RTLH," ujar Maftuh, Kamis (06/02/2025).
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa merujuk data tahun 2021 hingga 2024, dari total 19 kecamatan dan 217 desa/kelurahan di Kabupaten Ngawi, terdapat sekitar 7.000 hingga 8.000 rumah yang masih tergolong tidak layak huni.
Untuk memastikan akurasi data dan menghindari double accounting, Dinas Perkim melakukan validasi dan verifikasi (Verval) RTLH secara by name by address. Selain itu, pihaknya juga menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Kepala Desa untuk menentukan rumah-rumah yang akan diperbaiki.
Maftuh menambahkan, penanganan RTLH bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Perkim, namun juga melibatkan berbagai pihak lain, seperti Baznas, CSR, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dan Dana Desa (DD).
“Dengan keterlibatan berbagai pihak dalam program bedah RTLH ini, diharapkan semakin banyak rumah yang tidak layak huni dapat diperbaiki, sehingga dapat menjadi hunian yang layak untuk masyarakat,” pungkasnya.
Simak Berita Menarik Lainnya di: Google News dan Chanel Whatsapp
Pewarta: DaM
Editor : Asy
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda