media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Sabtu, 19 Juli 2025

Home > > Sidak: Dewan Temukan Serambi Cagar Budaya Kepatihan Ngawi Nyaris Ambrol

Sidak: Dewan Temukan Serambi Cagar Budaya Kepatihan Ngawi Nyaris Ambrol

Sidak: Dewan Temukan Serambi Cagar Budaya Kepatihan Ngawi Nyaris  Ambrol

SN-Media™ Ngawi – Kondisi bangunan Kepatihan yang berada di Jalan Patiunus, Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi, semakin mengkhawatirkan. Bangunan bersejarah yang berstatus sebagai cagar budaya tersebut menjadi sorotan serius Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi. Beberapa waktu lalu, para anggota dewan dari komisi tersebut melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan langsung kondisi terkini bangunan yang menyimpan nilai sejarah itu.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Ngawi, Bambang Sri Saloko, menjelaskan bahwa sidak ini merupakan respon cepat atas informasi kerusakan parah bangunan Kepatihan yang selama ini digunakan sebagai sarana pelestarian budaya. Dari hasil tinjauan di lapangan, kondisi bangunan dinilai cukup memprihatinkan. 

"Sudah banyak bagian tembok yang mengalami retak-retak cukup besar, atap yang bocor akibat pelapukan kayu, hingga fasilitas kamar mandi yang tidak layak digunakan," ujar Bambang. 

Lebih mencemaskan lagi, bagian serambi sisi timur bangunan tampak hampir roboh dan sementara ini hanya disangga oleh batang bambu sebagai penahan darurat. Keberadaan tiang bambu tersebut menunjukkan betapa gentingnya situasi bangunan, terlebih lokasi ini masih aktif difungsikan untuk berbagai kegiatan budaya, seperti latihan tari tradisional oleh para pelajar. 

Dengan mempertimbangkan potensi bahaya yang bisa mengancam keselamatan, Komisi II akan segera mengajukan usulan revitalisasi bangunan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mendorong alokasi anggaran melalui APBD Perubahan. Namun jika belum memungkinkan, perbaikan akan dimasukkan dalam perencanaan anggaran tahun berikutnya. 

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Ngawi, Sumarsono, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan dokumen perencanaan revitalisasi secara menyeluruh. Namun, karena status bangunan ini sebagai cagar budaya, maka pelaksanaan revitalisasi tidak bisa dilakukan sembarangan. 

"Prosesnya tetap menunggu kajian teknis dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur, karena perlu kesesuaian dengan aturan pelestarian warisan budaya," tegasnya. 

Pum, upaya penyelamatan Rumah Kepatihan ini menjadi sangat penting agar keberadaan warisan budaya lokal tetap lestari dan tidak hilang ditelan zaman.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: Tim
Editor : Asy
Foto : Ars
*** : ----
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda