SN-Media™ Ngawi – Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, kini menjadi perhatian serius warga. Pasalnya, timbunan sampah yang tak lagi tertampung memadati bahu jalan, bahkan meluber hingga mengganggu kelancaran aktivitas masyarakat setempat. Kondisi ini memicu keluhan karena bau menyengat dan pemandangan yang kurang sedap.
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (DPPTK) Kabupaten Ngawi, Kusumawati Nilam Sulandrianingrum, menegaskan bahwa penutupan TPA Kendal tidak berkaitan dengan pengelolaan sampah pasar. Menurutnya, limbah dari Pasar Kendel maupun pasar-pasar sekitar telah memiliki penanganan tersendiri.“Setiap hari, sampah pasar diangkut langsung oleh armada DPPTK menuju TPA Selopuro, Kecamatan Pitu, sehingga tidak ikut menambah tumpukan di lokasi Dadapan,” terang Nilam, sapaan akrabnya.
Penutupan TPA Kendal ini, lanjut Nilam, merupakan hasil keputusan bersama dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar beberapa waktu lalu. Pertemuan tersebut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Keuangan Daerah (Bakeu) selaku pengelola aset, serta dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi. Dari hasil musyawarah itu, disepakati bahwa lahan eks TPA akan dialihfungsikan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Sebagai langkah pengganti, pemerintah daerah akan menyiapkan fasilitas kontainer sampah yang penempatannya diatur agar mudah dijangkau warga. Kontainer tersebut nantinya berada di bawah pengelolaan langsung DLH, sehingga proses pengangkutan dan pemrosesan akhir tetap berjalan sesuai prosedur.
Harapannya, pengelolaan yang lebih terpusat ini mampu meminimalkan penumpukan serta mengurangi dampak negatif bagi lingkungan sekitar. Meski demikian, sebagian warga mengaku khawatir penutupan TPA Dadapan memicu keterlambatan pengangkutan jika armada tidak beroperasi tepat waktu. Pemerintah daerah diminta untuk memastikan ketersediaan dan kesiapan armada agar sampah tidak kembali menumpuk di permukiman.
Upaya penataan ini diharapkan tidak hanya memperbaiki estetika lingkungan, tetapi juga menjadi momentum pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, dan berwawasan lingkungan. Pemkab Ngawi optimis, dengan koordinasi lintas sektor yang solid, peralihan fungsi TPA Kendal menjadi RTH akan memberi manfaat ganda, yakni pengurangan beban sampah dan penyediaan ruang publik hijau bagi warga.
Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News
Pewarta: DaM
Editor : Asy
Foto : Dok
*** : ----
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda