media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 04 November 2025

Home > > Susut Drastis, Rencana DBHCHT Ngawi 2026 Harus Lebih Terukur dan Transparan

Susut Drastis, Rencana DBHCHT Ngawi 2026 Harus Lebih Terukur dan Transparan

Susut Drastis, Rencana DBHCHT Ngawi 2026 Harus Lebih Terukur dan Transparan

SN-Media™ Ngawi – Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi menggelar rapat koordinasi penyusunan rencana kegiatan dan penganggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026, menyusul turunnya pagu anggaran daerah yang cukup signifikan dibanding alokasi tahun sebelumnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi, Mokh Sodiq Triwidiyanto, menegaskan bahwa pengelolaan DBHCHT tidak boleh berhenti pada pemenuhan laporan, namun harus berwujud manfaat yang dirasakan langsung masyarakat. 

“Pengelolaan DBHCHT harus menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat, bukan sebatas memenuhi prosedur penyerapan anggaran,” tegas Sekda Sodiq. 

Ia mengingatkan bahwa setiap anggaran yang digelontorkan memiliki beban pertanggungjawaban yang ketat. “Setiap rupiah wajib dipertanggungjawabkan lengkap dan terukur, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya. 

Rakor berlangsung dua hari, 30 hingga 31 Oktober 2025, dan diikuti Inspektorat, Badan Keuangan, Bappeda, serta perangkat daerah pengelola DBHCHT. Acara dibuka oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Totok Sudaryanto, yang menekankan pentingnya penyelarasan langkah antarperangkat daerah sejak tahap awal. 

“Rakor ini kita jadikan ruang penyamaan arah, supaya penyusunan program DBHCHT tidak jalan sendiri-sendiri dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” jelas Totok. 

Ia menambahkan bahwa kondisi alokasi yang menurun menuntut penyusunan rencana lebih selektif. “Dengan anggaran yang menurun, kita dituntut lebih teliti menyusun prioritas, memastikan setiap kegiatan punya dampak terukur,” tambahnya. 

Pada hari pertama, peserta menerima materi teknis dari Inspektorat, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Ngawi, serta Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur. Hari kedua dilanjutkan dengan desk penyusunan RKP DBHCHT 2026 agar sinkron dengan ketentuan pusat dan provinsi. 

Dasar pelaksanaan kegiatan mengacu pada PMK Nomor 72 Tahun 2024 tentang penggunaan, pemantauan, dan evaluasi DBHCHT. Adapun peruntukan anggaran terdiri dari bidang kesejahteraan masyarakat 50 persen, penegakan hukum 10 persen, dan bidang kesehatan 40 persen. 

Selain itu, kebijakan pagu mengacu surat Setda Provinsi Jawa Timur Nomor 900.1.14.3/37257/021.3/2025. Dalam surat tersebut, pagu DBHCHT Kabupaten Ngawi tahun 2026 tercatat sebesar Rp 22.510.443.000, turun dari alokasi tahun 2025 sebesar Rp 41.511.495.000. Dengan komposisi tetap 50-10-40, perangkat daerah diminta mengatur ulang skala prioritas program tanpa melanggar batasan penggunaan anggaran. 

Pun dalam hal ini, kolaborasi lintas perangkat daerah adalah keharusan agar penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan berjalan terkawal. Ia menyebut tata kelola yang rapi dan transparan menjadi syarat agar DBHCHT tetap memberi manfaat, meski anggaran mengalami penyusutan. 

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: dAm
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
ADV : Perekonomian-Sekdakab Ngawi
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda