media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 08 Januari 2026

Home > > Menuju Adminduk Mandiri, Dukcapil Ngawi Pacu Peningkatan Identitas Kependudukan Digital

Menuju Adminduk Mandiri, Dukcapil Ngawi Pacu Peningkatan Identitas Kependudukan Digital

Menuju Adminduk Mandiri, Dukcapil Ngawi Pacu Peningkatan Identitas Kependudukan Digital

SN-Media™ Ngawi - Pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital atau IKD di Kabupaten Ngawi terus didorong seiring meningkatnya kebutuhan layanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat di berbagai wilayah.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngawi, Noor Hasan Muntaha, menilai IKD menjadi instrumen penting dalam mendekatkan layanan adminduk berbasis digital kepada warga secara lebih efisien. 

“Sepanjang tahun 2025, capaian penggunaan IKD di Ngawi tercatat baru menyentuh angka 4,23 persen dari total penduduk yang telah memenuhi syarat kepemilikan Kartu Tanda Penduduk elektronik,” terang Noor Hasan, Kamis (08/01/2026). 

Tambahnya, bahwa capaian tersebut dinilai masih perlu ditingkatkan, mengingat besarnya manfaat IKD dalam mendukung transformasi pelayanan publik, khususnya pada sektor administrasi kependudukan yang kini kian mengandalkan sistem daring. 

Disinggung target 2026, Dinas Dukcapil Ngawi menargetkan peningkatan penggunaan IKD hingga mencapai kisaran delapan sampai sepuluh persen dari total wajib KTP masyarakat Kabupaten Ngawi. 

“Untuk mencapai target tersebut, Dukcapil mengoptimalkan peran operator di tiap kecamatan dengan kewajiban menyetorkan sedikitnya lima akun IKD sebagai langkah awal percepatan implementasi,” katanya. 

Ia mengharap, melalui mekanisme tersebut, operator tidak hanya melakukan aktivasi akun, namun sekaligus menjadi penggerak sosialisasi manfaat IKD kepada masyarakat secara langsung dan berkelanjutan. 

“Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman warga bahwa IKD merupakan identitas resmi yang sah, aman, dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi secara digital,” sambungnya. 

Dapat disampaikan, IKD dinilai mampu memangkas ketergantungan masyarakat terhadap layanan manual, sekaligus membuka ruang bagi warga untuk mengakses dan mengelola data kependudukan secara mandiri. 

Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat tidak lagi sepenuhnya bergantung pada operator Dukcapil di kecamatan dalam mengurus dokumen kependudukan sehari-hari. 

Dukcapil Ngawi menegaskan bahwa transformasi digital adminduk merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. 

“Melalui optimalisasi IKD, pemerintah daerah berharap tercipta layanan kependudukan yang lebih inklusif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan warga Ngawi di era digital,” pungkasnya.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: dAm
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda