media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 21 April 2026

Home > > DPMD Ngawi Sebut Ratusan Desa Telah Cair Dana Desa 2026, Sisanya Berproses

DPMD Ngawi Sebut Ratusan Desa Telah Cair Dana Desa 2026, Sisanya Berproses

DPMD Ngawi Sebut Ratusan Desa Telah Cair Dana Desa 2026, Sisanya Berproses

SN Media™ Ngawi – Memasuki pertengahan April 2026, realisasi penyaluran Dana Desa (DD) di Kabupaten Ngawi menunjukkan progres signifikan, dengan sebagian besar desa telah menerima transfer ke Rekening Kas Desa (RKD).

Dari total 213 desa yang tersebar di 19 kecamatan, sebanyak 185 desa telah menerima pencairan Dana Desa tahun anggaran 2026, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian administrasi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi, Budi Santoso, mengungkapkan bahwa masih terdapat 28 desa yang belum menerima penyaluran Dana Desa hingga saat ini. 

“Keterlambatan tersebut bukan disebabkan kendala teknis besar, melainkan karena adanya pembenahan administrasi yang harus dipenuhi masing-masing pemerintah desa sebelum pencairan dilakukan,” ujar Budi, Selasa (21/04/2026). 

Ia menegaskan, proses administrasi menjadi aspek krusial dalam menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran desa agar tepat sasaran serta sesuai ketentuan yang berlaku secara nasional. 

Lebih lanjut, Budi Santoso menjelaskan bahwa pemanfaatan Dana Desa harus mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur pengelolaan berbasis kebutuhan riil desa. 

Dalam regulasi tersebut, menurutnya, desa diharapkan mampu menyusun program yang selaras dengan indikator kinerja, sehingga setiap penggunaan anggaran memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat desa. 

Penyaluran Dana Desa juga dilakukan melalui sistem terintegrasi berbasis digital, yakni Aplikasi OM-SPAN TKD yang terkoneksi langsung dengan pemerintah pusat untuk menjamin transparansi dan efisiensi. 

“Melalui sistem ini, setiap tahapan pencairan hingga pelaporan dapat dipantau secara real time sehingga meminimalisasi potensi kesalahan maupun keterlambatan dalam proses administrasi,” sambungnya. 

Dapat diinformasikan, Dana Desa tahun 2026 diarahkan untuk mendukung sejumlah prioritas nasional, di antaranya penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada masyarakat yang membutuhkan. 

Selain itu, program ketahanan pangan melalui Ketapang, penguatan kelembagaan desa melalui KDMP, serta pelaksanaan kegiatan padat karya tunai turut menjadi fokus penggunaan anggaran desa. 

Tak hanya itu, pengembangan desa digital, peningkatan ketangguhan terhadap bencana, serta promosi kesehatan masyarakat juga masuk dalam prioritas yang harus diakomodasi pemerintah desa.  

Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News  

Pewarta: dam
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda