SN Media™ Ngawi – DPRD Kabupaten Ngawi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 serta pengambilan keputusan empat ranperda strategis, terdiri atas tiga inisiatif legislatif dan satu eksekutif.
Rapat tersebut menjadi momentum penting sinkronisasi arah kebijakan daerah, sekaligus mempertegas komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga kesinambungan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.Usai paripurna, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD menjadi pijakan evaluatif atas kinerja pemerintah daerah, sekaligus bentuk sinergi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Ia menekankan peningkatan Pendapatan Asli Daerah terus diupayakan melalui berbagai strategi, termasuk kerja sama dengan kalangan akademisi guna merumuskan formulasi optimalisasi pendapatan dari sektor potensial secara terukur.
“Langkah konkret tersebut di antaranya penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak untuk Pajak Bumi dan Bangunan, sejalan dengan indikator Monitoring Center for Prevention KPK, serta penguatan sektor retribusi hotel, restoran, dan reklame,” jelas Bupati Ony.
Ony juga menggarisbawahi bahwa penataan aset daerah menjadi perhatian serius pemerintah guna mencegah aset terbengkalai. Aset yang berada di lokasi strategis diarahkan untuk dikerjasamakan dengan pihak ketiga demi mendongkrak pendapatan daerah.
Dalam konteks investasi, Ony kembali menegaskan kebijakan pembangunan tidak boleh mengorbankan lahan produktif, terutama kawasan Lahan Sawah Dilindungi yang menjadi penopang utama produksi pangan Kabupaten Ngawi.
“Pemkab juga berkomitmen patuh terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah, di mana kawasan LSD dan KP2B yang mencakup sekitar 87 persen lahan baku sawah ditetapkan sebagai kawasan yang tidak boleh berkurang,” tandasnya.
Ia menyebut capaian investasi daerah hampir menyentuh target RPJMD sebesar tiga triliun rupiah, dengan realisasi akhir 2025 mencapai sekitar 2,9 triliun rupiah yang menunjukkan tren pertumbuhan signifikan.
Ke depan, pemerintah mempertimbangkan moratorium investasi apabila target tercapai, guna melakukan evaluasi lebih selektif terhadap jenis investasi yang masuk agar tetap selaras dengan keberlanjutan lingkungan dan pertanian.
Sementara itu, empat ranperda yang dibahas meliputi pendidikan karakter, pendidikan wawasan kebangsaan, penyelenggaraan penerangan jalan umum, serta satu ranperda eksekutif terkait penataan perangkat daerah.
Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat fondasi pembangunan daerah, tidak hanya pada aspek ekonomi, tetapi juga pembentukan karakter generasi muda serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Ngawi.
Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News
Pewarta: dam
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok r
*** : ----
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda