media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 30 April 2026

Home > > Kolaborasi SMSI Ngawi dan Pengembang Properti Perkuat Program Rumah Murah bagi MBR

Kolaborasi SMSI Ngawi dan Pengembang Properti Perkuat Program Rumah Murah bagi MBR

Kolaborasi SMSI Ngawi dan Pengembang Properti Perkuat Program Rumah Murah bagi MBR

SN Media™ Ngawi – Upaya memperluas akses hunian layak bagi warga berpenghasilan rendah terus digencarkan. SMSI Kabupaten Ngawi menggandeng pengembang properti serta pemerintah daerah menggelar sosialisasi kebijakan BPHTB dan PBG gratis, Kamis (30/04/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Kesenian itu dibuka Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ngawi, Maftuh Affandi. Agenda ini menjadi ruang temu antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. 

Dalam sambutannya, Maftuh Affandi mengapresiasi peran SMSI yang dinilai konsisten menjalin sinergi dengan berbagai pihak. Kolaborasi tersebut dianggap penting untuk mengakselerasi program pemerintah yang berpihak kepada kebutuhan rakyat. 

“Kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan serta Persetujuan Bangun Gedung bagi masyarakat berpenghasilan rendah telah diberlakukan secara nasional dan menjadi instrumen strategis sektor perumahan,” jelas dia. 

Menurutnya, penghapusan beban BPHTB mampu memangkas biaya awal pembelian rumah yang selama ini cukup memberatkan. Komponen biaya tersebut kerap mencapai angka jutaan rupiah dan menjadi kendala utama masyarakat. 

Kebijakan tanpa pungutan BPHTB dan PBG itu diharapkan mendorong percepatan realisasi program pembangunan tiga juta rumah. Langkah ini sekaligus membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk memiliki hunian layak. 

Maftuh juga mengingatkan pentingnya legalitas pengembang, terutama keberadaan site plan. Dokumen tersebut menjadi jaminan bahwa proyek perumahan berjalan sesuai aturan serta meminimalkan potensi persoalan di kemudian hari. 

Sementara itu, Ketua SMSI Kabupaten Ngawi, Kundari Pri Susanti, menuturkan kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap agenda pemerintah. Pihaknya ingin memastikan informasi kebijakan dapat dipahami masyarakat secara utuh. 

“SMSI turut mendorong tumbuhnya sektor properti agar tetap bergerak di tengah daya beli yang terbatas. Stimulus kebijakan diharapkan memberi efek berganda bagi ekonomi daerah,” jelas Kundari. 

Pun, dalam paparan teknis mengenai pembebasan BPHTB disampaikan Suseno dari Badan Keuangan Daerah. Ia menjelaskan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima fasilitas tersebut secara rinci dan terukur. 

Syarat itu mencakup batas penghasilan maksimal, status kepemilikan rumah pertama, serta ketentuan luas bangunan. Batas pendapatan ditetapkan tujuh juta rupiah untuk lajang dan delapan juta rupiah bagi pasangan menikah. 

“Selain itu, luas bangunan rumah yang dapat memperoleh fasilitas dibatasi maksimal tiga puluh enam meter persegi. Ketentuan tersebut dirancang agar kebijakan tepat sasaran bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan,” kata Seno. 

Untuk PBG gratis, penjelasan disampaikan Astuti Patmarini dari Dinas PUPR Ngawi. Ia menyebut proses pengurusan kini semakin mudah melalui sistem digital berbasis SIM-BG yang telah disediakan pemerintah. 

Dari sisi pengembang, M. Ridwan menyampaikan ketersediaan hunian terjangkau di Ngawi cukup memadai. Tercatat sebanyak dua puluh empat pengembang telah berkontribusi menyediakan ribuan unit rumah bagi masyarakat. 

Hingga April 2026, sebanyak 2.149 unit rumah telah terbangun dan tersebar di berbagai wilayah kecamatan. Dari jumlah tersebut, tersisa 879 unit yang masih tersedia untuk dipasarkan kepada masyarakat. 

“Kita memastikan seluruh pengembang telah mengantongi izin resmi dan berkomitmen menjalankan proses transaksi secara transparan. Harga rumah yang ditawarkan rata-rata berada di kisaran Rp166 juta per unit,” ujarnya. 

Dari sesi diskusi dalam kegiatan itu juga mengemuka sejumlah harapan pengembang kepada pemerintah daerah. Di antaranya percepatan penerbitan izin, penyederhanaan birokrasi, serta kemudahan layanan administrasi sektor properti.***  

Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News  

Pewarta: dam
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda