media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Rabu, 12 Maret 2014

Home > > Keroyok Pelajar SMP, Kernet Truk Tangki Terancam Pasal Berlapis

Keroyok Pelajar SMP, Kernet Truk Tangki Terancam Pasal Berlapis

Luharno alias Pathok digelandang petugas Polsek Paron karena terlibat tindak penganiayaan

NGAWI™ Diduga terlibat aksi pengeroyokan yang melibatkan korban dibawah umur, Luharno (27) yang kesehariannya bekerja sebagai kernet truk tangki asal Dusun Gentong Lor, Desa Gentong, Kecamatan Paron Harus berurusan dengan pihak berwajib. Akibatnya Pathok (Panggilan akrab pelaku) terancam dengan pasal berlapis.

AKP Sukisman Kapolsek Paron menjelaskan, pelaku bakal dijerat dengan pasal 80 ayat 1 UU RI No 23 Th 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan subsider pasal 170 KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.

Peristiwa pengeroyokan terhadap Yusuf Pitut Wijanarko (14) selaku korban asal Dusun Kerten, Desa Teguhan, Kecamatan Paron berawal saling joget dilapangan Kerten pada Sabtu malam sekitar pukul 20.00 WIB, (08/03).

Saat itu ada pagelaran hiburan dangdut yang diadakan salah satu sponsor merk sepeda motor. Pelaku dalam hal ini Luharno alias Pathok sebelumnya mengaku minum-minuman keras bersama rekanya di depan lapangan.

Lantas pergi ketempat hiburan didalam lapangan bersama Sapto alias Ete langsung berjoget ria. Tanpa disadari Pathok mengaku ada orang yang memukul mengenai badanya dan secara kebetulan Sapto alias Ete mendorong dan memukul seseorang yang belum dikenalnya ini.

Tanpa membuang waktu Pathok ikut melakukan pemukulan menggunakan tangan kanan sebanyak satu kali mengenai rahang korban.

Akibat menerima pukulan tersebut korban langsung melarikan diri, rupanya Sapto alias Ete terus mengejarnya. Kemudian Pathok ikut mengejar tetapi aksinya kali ini bukan untuk mengejar korban melainkan menghentikan aksi Sapto alias Ete agar tidak mengejar lagi terhadap korban.

korban Yusuf Pitut Wijanarko dirinya mengaku telah dipukul oleh Luharno alias Pathok dan Sapto alias Ete tanpa jelas masalahnya.

Bocah yang masih duduk dibangku kelas 2 SMP ini akibat dikeroyok kedua pelaku menderita pada rahang dan tengkuk lehernya.

“Sehabis kejadian itu saya mengalami memar di leher dan rahang dan pusing dikepala,” keluhnya.

Pewarta: Purwanto
Editor: Kuncoro


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda