media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Selasa, 09 Juni 2015

Home > > Beri Keterngan Berbelit, Kejari Tak Surut Tuntaskan Kasus Proyek PAM-STBM

Beri Keterngan Berbelit, Kejari Tak Surut Tuntaskan Kasus Proyek PAM-STBM

Berita foto video sinar ngawi terbaru: kejari Ngawi Periksa PPTK Proyek PAMSTBM

SN™ NGAWI-Kejari Ngawi panggil para pejabat Dinkes guna menggali keterangan seputar dugaan kasus korupsi proyek PAM-STBM. mereka lain panitia penerima hasil pekerjaan, Sri Purwanto, Anita Riana Widyaningrum dan Kartini ditambah bendahara Dinkes Tri Suwanti. Menurut Kasi Pidsus Kejari Ngawi, meski para pejabat ini berbelit dalam berikan kleterngan namun tak menyurutkan langkah guna memerangi tindak korupsi.

“Baru hari ini kita bisa panggil mereka (pejabat Dinkes Ngawi-red) setelah tertunda karena ada agenda lain. Pastinya setelah kita evaluasi langkah selanjutnya pihak rekanan yang diperiksa,” ungkapnya I Ketut Suarbawa Kasi Pidsus Kejari Ngawi, (09/06).

Dari hasil pemeriksaa, pembayaran pekerjaan ke rekanan sampai pada progress 92,95 persen dari total anggaran pada Desember 2014 lalu itu ternyata tidak dibayarkan secara berkala, yakni termin pertama 40 persen, kedua 55 persen dan terakhir 5 persen plus pemeliharaan.

Anehnya dari total pembayaran khusus termin pertama langsung ditransfer ke rekening rekanan. Sedang termin berikutnya sampai terakhir seolah dibayarkan akan tetapi uang tidak diberikan rekanan.

“Pointnya termin kedua maupun ketiga tidak dibayarkan agar rekanan merampungkan proyek yang masih tersisa,” jelas I Ketut Suarbawa.

Sambungnya, sesuai keterangan pihak terkait proses pekerjaan proyek sanitasi total berbasis masyarakat pada awal Desember 2014 baru mencapai 43 persen.

Tidak tercapainya target sebagaimana ketentuan pungkas Kasi Pidsus Kejari, pihak Dinkes meminta rekanan tetap menyelesaikan pekerjaan namun anggaran masih disimpan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun.
Pewarta: Purwanto
Editor: Kuncoro


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda