media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Jumat, 11 September 2015

Home > > Curi Hasil Tebangan, Kuli Angkut Kayu Jati Ditangkap Polisi

Curi Hasil Tebangan, Kuli Angkut Kayu Jati Ditangkap Polisi

Kriminal Ngawi: Diduga nilep hasil tebangan, Seorang kuli angit kayu perhutani Ngawi Ditangkap Petugas

SN™ NGAWI-Merasa jumlah gelondongan kayu jati selalu berkurang dari data hasil tebangan, pihak Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Ngawi melakukan penyelidikan dibantu petugas Satreskrim Polres setempat. Benar saja, MD (47) warga Desa Pakah, Kecamatan Mantingan, salah satu tenaga lepas Perhutani sebagai kuli angkut kedapatan nilep gelondongan kayu jati yang berumur antara 10-15 tahun sebanyak 51 batang.

“Pelaku ini sudah lama kita incar karena hasil tebangan berupa kayu jati selalu berkurang. Dari tangannya berhasil diamankan tidak kurang dari tiga meter kubik kayu jati,” singkat Edi Wibowo Humas KPH Ngawi, (11/09).

Awalnya, petugas melakukan penyamaran berpura-pura menjadi pembeli dengan memesan puluhan kayu jati. Tak merasa curiga pembeli adalah anggota Reskrim, MD langsumg menyelesaikan transaksi jual beli.

Saat itulah pelaku menunjukkan puluhan gelondong kayu jatinya yang disimpannya di kebun milik tetangganya. Tanpa menunggu waktu lama, petugas langsung meringkus MD lantaran barang bukti sudah di depan mata petugas.

Dapat ditambahkan, MD memperoleh puluhan kayu jati yang masih gelondongan itu berasal dari area penebangan hutan diwilayah Grogol.

Namun dari berbagai informasi yang ada disebutkan, aksi MD tidak sendirian ada pelaku lain yang masih diburu petugas.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih diinterogasi petugas guna mengembangkan kasus penilepan kayu jati selama ini.
Pewarta: PR/KY
Editor: Kuncoro


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda