media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Minggu, 01 April 2012

Home > > Dewan Terhormat, Dewan Pengkhianat Rakyat

Dewan Terhormat, Dewan Pengkhianat Rakyat

| NGAWI SINAR NGAWI | portal pemberitaan Ngawi|Berita | Kabar | Warta | info | NEWS | terbaru | terkini | hari ini | tentang |Memang gonjang-ganjingnya persolan ekonomi tidak lepas dari BBM, apalagi puncak aksi ketidak puasan rakyat terhadap rencana kenaikan BBM dari pemerintah ditangan sang wakil rakyat yang katanya “Dewan Terhormat” justru berakhir tragis. Dalam terjemahan suara rakyat atau biasa dikenal puncak aspirasi ada ditangan DPR, akan tetapi kenyataan yang ada apakah demikian ..?

Kita menyimak perjalanan politik dari awal terlebih dahulu. Kita sudah mengetahui semua bahwa Anggota DPR dipilih secara langsung oleh rakyat pada pemilu 2009. Sebagai wakil rakyat, seharusnya para Anggota DPR bisa menyampaikan aspirasi rakyat kepada pemerintah. Karena tanpa bantuan DPR, aspirasi rakyat sering dianggap remeh oleh pemerintah, dan tak jarang pula dikesampingkan dalam pengambilan keputusan.

Tapi sayangnya sebagai dewan terhormat, DPR hanyalah kumpulan Anggota DPP (Dewan Perwakilan Partai). Mengapa demikian..? dari fakta yang ada suara rakyat yang menjerit bahkan sampai habis air matanya meneriakan penolakan kenaikan BBM sama sekali tiada artinya. Cukup bukti, DPR RI Melalui Rapat Paripurna pada Sabtu (31/3) dini hari, akhirnya DPR memutuskan untuk mengibuli rakyat dimana “Seolah-olah” melarang kepada pemerintah untuk tidak menaikan BBM pada 1 April saat ini, dengan suara lantang alasan demi rakyat. Tetapi kenyataan yang ada, DPR justru telah memberikan kewenangan bagi pemerintah untuk menaikkan harga BBM di lain hari. Dalih murahan dari DPR yang mengatakan pemerintah bisa menaikan harga BBM dalam tanda kutip bila harga minyak mentah (ICP) naik sebesar 15% dari asumsi 120 dolar AS per barel yang tercantum dalam RAPBN-P 2012, mendasar munculnya yang katanya pasal siluman.

Maka tidak salahnya rakyat memberi penghargaan dengan nominasi keputuan aneh, setelah berhari-hari dampak rencana kenaikan BBM menyiksa rakyat, setelah DPR banyak bermain sandiwara dengan memainkan dengan lihainya Pasal 7 ayat 6 A Undang-undang APBN yang mengatakan ”dalam hal harga rata-rata ICP dalam kurun waktu berjalan selama enam bulan mengalami kenaikan atau penurunan lebih dari 15 persen, maka pemerintah diberikan kewenangan untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukungnya”. Maka keluarlah keputusan yang sangat menyakitkan rakyat, DPR dengan mudahnya melakukan voting paling ajaib 82 suara Menolak Kenaikan Harga BBM sementara 356 suara menolak sementara kenaikan harga BBM tetapi menyetujui kenaikan BBM kalau harga minyak dunia melebih 15% harga perhitungan minyak dalam APBN dalam 6 bulan terakhir.

Penambahan ayat ini menurut beberapa anggota dewan lainya menyebutkan sangat bertentangan dengan Pasal 7 Ayat 6 UU APBN 2012 yang menyebutkan harga jual eceran BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Meski sidang pembahasan BBM sempat berlangsung tarik ulur namun sejumlah besar partai koalisi yang terdiri dari lima partai yaitu Partai Demokrat, Partai Golkar, PAN, PPP, dan PKB, dengan jumlah 356 suara menyatakan dukungannya terhadap penambahan pasal 7 ayat 6A. Disinilah tepatnya rakyat dikhianati DPR, disisi lain sebagai dewan terhormat hanya memetingkan arah mesin politiknya untuk pemilu yang akan datang daripada harus memeras otak untuk rakyat secara umum. Maka yang bisa dikatakan sekarang ini semua persoalan kembali pada rakyat apakah rakyat masih mempercayai DPR tersebut yang lebih bagusnya dinamakan panggung sandiwara.

Catatan Redaksi : Ditulis Purwanto

Berita Terkait



1 comments:

Tokimachi Blok mengatakan...

Makna DPR saat ini bukan Dewan Perwakilan Rakyat Gan, tapi Dewan Pemeras Rakyat.......

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda