media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Sabtu, 08 Desember 2012

Home > > Perekaman e-KTP Ngawi Tembus Lima Ribu Jiwa

Perekaman e-KTP Ngawi Tembus Lima Ribu Jiwa

| SINAR NGAWI™ | portal pemberitaan Ngawi| Berita | Kabar | Warta | info | NEWS | terbaru | terkini | hari ini | LPSE NGAWI |NGAWI™ Perekaman e-KTP oleh Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ngawi sudah menembus angka di atas 500 ribu jiwa, tepatnya 547.405 jiwa dari 659.435 wajib KTP dengan persentase 83.01 persen. Dan ini berarti tinggal menyisakan 112.030 warga saja dari 19 kecamtan yang ada.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Ngawi, Rahadie Surya Putra, membenarkan jika pihaknya sampai akhir tahun ini telah berhasil menjaring para wajib KTP meskipun ada beberapa faktor yang masih jadi hambatanya. “Seharusnya program ini selesai pada akhir Desember 2011 lalu. Namun, karena belum memenuhi kuota, akhirnya diperpanjang lagi dalam tahun ini,” terangnya.

Tambah dia, faktor yang menjadi terhambatnya program e-KTP selama ini kurangnya peralatan perekaman dimana peralatan secara normalnya yang dibutuhkan sebanyak 72 set namun saat sekarang baru ada 38 set yang tersebar di seluruh kecamatan.

Selain itu kurangnya kesadaran masyarakat wajib KTP untuk datang di tempat perekaman seperti di kantor kecamatan. Rahadie Surya Putra menilai, para wajib KTP yang ada di luar kota ataupun yang merantau ke luar negeri menjadi indikator terhambatnya penyelesaian perekaman.

Meskipun pihaknya selalu mengadakan sosialisasi ke masyarakat secara langsung tetapi malah sebaliknya asumsi masyarakat yang mengartikan jika terlambat melakukan perekaman pertama maka mereka cenderung menunggu panggilan ke dua dan seterusnya.

Sesuai data awal Desember tahun ini dari 19 kecamatan yang berhasil melakukan perekaman data tertinggi ada di Kecamatan Pangkur. Khususnya Kecamatan Pangkur berhasil merekam sedikitnya 19.966 jiwa atau 104.79 persen.

Kemudian pada waktu yang sama seperti di Kecamatan Paron berhasil merekam 55.885 jiwa dari 72.393 jiwa wajib KTP atau 77.20 persen. Menurut Panca Widodo, Sekretaris Kecamatan Paron menerangkan, dipastikan dalam akhir tahun tinggal menyisakan 16.508 warga yang belum berhasil direkam.

Tambahnya, print out dari Kementerian Dalam Negeri sebanyak 43.885 e-KTP dan baru diambil warga sebanyak 5.300 e-KTP. “Maka dari itu nantinya kita akan turun ke desa membawa alat perekaman semua seperti foto maupun pendekteksi iris mata dan sidik jari,” tutur Panca Widodo. (pr)

Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda