media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Jumat, 04 Oktober 2013

Home > > Pendataan Tak Akurat, Target PBB Baru Terealisasi 40% Saja

Pendataan Tak Akurat, Target PBB Baru Terealisasi 40% Saja

nama wajib pajak PBB Kabupaten/Kota

NGAWI™ Jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), 30 September 2013 lalu, dan hanya teralisasi 44,37% saja. Bambang Setyo Armodo, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ngawi menjelaskan progress PBB yang lambat bukan didominasi oleh wajib pajak maupun petugas penarik, tapi lebih dominan pada buruknya administrasi pendataan.


“Dengan adanya data yang valid, saya kira sebagai wajib pajak akan taat melakukan pembayaran, kadangkala memang ada antara luas obyek pajak dengan nilai pajak yang ada di SPPT itu keliru,” Papar lelaki yang biasa disapa Modo ini.

Kekeliruan banya terjadi pada karakteristik objek pajak, seperti luasan, kesalahan objek pajak, seperti salah nama dan alamat, dan NJOP, seperti terlalu tinggi. Untuk kesalahan seperti ini wajib pajak berhak untuk mendapatkan perbaikan atau klarifikasi dari kantor pemungut pajak.

Dapat diulas, angka persentase realisasi PBB tersebut masih mogok jalan dengan terbukti sebelum dan sesudah akhir pembayaran tetap bercokol 44,37 persen atau Rp 4 miliar lebih dari Rp 12 miliar sesuai nilai pajak yang dikelola oleh DPPKA setempat.

Joko Sumardi, Sekretaris DPPKA Kabupaten Ngawi membeberkan pencapaian target PBB dari 19 kecamatan yang terendah ada di Padas baru realisasi 36,08 persen dari target Rp 794.773.696.00, menyusul Mantingan baru menyentuh angka 34,29 persen dari target Rp 769.992.966.00, kemudian Karanganyar masih sampai pada level 34,02 persen dari target Rp 268.939.468.00.

“Jika dibanding dengan periode yang sama tahun anggaran 2012 lalu realisasi PBB tercatat sesuai akhir jatuh tempo pembayaran hanya mencapai 94 persen dari 19 kecamatan, artinya sebagai bahan perbandingan tahun ini sangat turun drastis,” terangnya, Rabu (02/10).

Sementara, Wakil Bupati Ngawi Ony Anwar meminta kepada desa dan kelurahan, serta kecamatan yang masih dibawah target disisa waktu selama tiga bulan ini, harus lebih bekerja keras agar target yang ditetapkan bisa terwujud.

“Tanpa kinerja yang baik, khususnya terhadap perolehan PBB dan PAD, itu akan sangat mempengaruhi kinerja pemerintahan secara keseluruhan jadi yang rugi tetap kita bersama,”jelasnya. (pr)

Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda