media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Kamis, 10 Oktober 2013

Home > > Perselingkuhan Dominasi Penyebab Perceraian Di Ngawi

Perselingkuhan Dominasi Penyebab Perceraian Di Ngawi

Tata Cara Mengurus perceraian

NGAWI™ Angka perceraian di wilayah Ngawi menjelang akhir tahun ini terhitung sampai bulan September 2013 meningkat tajam dari tahun sebelumnya. Kalau tahun lalu sampai pada Maret 2012 tercatat 184 kasus perceraian terdiri 77 gugat cerai dan 38 cerai talak. Sedangkan pada tahun ini ada 1423 kasus perceraian terdiri 960 cerai gugat ditambah 463 cerai talak.


Panitera Muda Pengadilan Agama (PA) Ngawi, Agus Singgih B arifin menjelaskan faktor utama tingginya perceraian karena akibat buruknya tingkat perekonomian keluarga yang memicu disharmoni internal keluarga.

“Mungkin karena gaya hidup mereka meningkat tanpa dibarengi penataan ekonomi yang pas bisa menjadi faktor cerai, karena memungkinkan masing-masing individu mencari pasangan lagi,” terangnya, Kamis (10/10).

Lanjutnya, tingginya angka gugat cerai dari pihak istri ke suami tidak lepas dari gangguan pihak ketiga yang mencapai 88 kasus. Yang artinya mereka si istri lebih memilih Pria Idaman Lain (PIL) dengan alasan ekonomi yang lebih mapan dari suami sebelumnya.

Sehingga dengan terjadinya perselingkuhan tersebut akan bermuara pada perceraian dan dianggap sebagai solusi yang tepat. Menurut Agus Singgih, sebelum ada keputusan cerai pihak Pengadilan Agama terlebih dahulu melakukan mediasi damai guna menyatukan mereka kembali.

Tetapi usaha yang dimaksud diatas kebanyakan hanya sia-sia. “Biasanya sebelum melayangkan gugat cerai ke Pengadilan Agama, mereka sudah bertekad bulat untuk berpisah” jelas Agus Singgih.

Maraknya perceraian akibat pihak ketiga juga dibenarkan oleh Waluyo seorang advokat dari Ngawi. Terangnya, dalam setahun terakhir klienya didominasi oleh perempuan daripada suami yang melakukan cerai talak dengan persentase 90 persen berbanding 10 persen.

“Kalau dirunut memang istri mendominasi gugatan cerai dengan alasan ekonomi, mungkin karena gaya hidup mereka berlebihan yang tidak seimbang dengan kenyataan tidak urung memilih pria lain yang lebih mapan,” jelasnya.

Kemudian maraknya kasus cerai di Ngawi bukan hanya terjadi pada masyarakat sipil melainkan juga terjadi terhadap kalangan PNS. Baru baru ini seperti yang diungkap Maryoto, Ketua Komisi I DPRD Ngawi menyebutkan informasi yang diterimanya mencapai 30 kasus perceraian.

Dari puluhan kasus cerai PNS ini paling banyak justru mereka yang berprofesi sebagai guru khususnya perempuan yang melakukan gugat cerai. (pr)

Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda