media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Jumat, 31 Januari 2014

Home > > Pencapaian Pajak Bumi Dan Bangunan Kabupaten Ngawi Merosot

Pencapaian Pajak Bumi Dan Bangunan Kabupaten Ngawi Merosot

Pembayaran Pajak di Kantor Pratama Ngawi

NGAWI™ Realisasi capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Ngawi hinga akhir tahun Desember 2013 tidak memenuhi target. Kepala Bidang PBB-P2 Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) setempat, Agus Setyo Budi saat dikonfirmasi mengatakan, pencapaian PBB pada 19 Kecamatan belum 100 persen.


Dari target pencapaian PBB tahun 2013 ini, sebesar Rp 14.63.098.683 milliar, hingga tutup tahun realisasi PBB baru sekitar Rp 12.124.632.368 milliar sehingga kurang Rp 2.038.466.315 milliar atau baru 93,48 persen. “Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun anggaran 2012 realisasi PBB ditahun 2012 lalu tercatat sesuai akhir jatuh tempo pembayarannya hamper sama, yakni 94 persen dari 19 kecamatan,” terangnya. Rabu (29/01).

Agus menyebutkan, dari 19 kecamatan pencapaian ada 4 kecamatan terendah hingga akhir Desember adalah Kecamatan Karanganyar dari target Rp 268.939.468 juta realisasi Rp 242.045.521 juta atau 90,08 persen, Kecamatan Sine dari target Rp 528.702.144 juta realisasi 491.692.993 juta atau 93,08 persen, Kecamatan Mantingan dari target Rp 769.992.966 juta realisasi Rp 662.193.950 juta atau 86,58 persen, Kecamatan Kedunggalar dari target Rp 1.687.161.522 milliar realisasi Rp 1.315.985.987 milliar atau 78,71 persen.

Dijelaskan Agus, faktor penyebab tidak memenuhi target antara lain adanya data seperti tanah kosong yang ditinggal penghuninya dan tidak diketahui wajib pajaknya dimana. Selain itu ada juga indikasi pajak diselewengkan pihak perangkat desa.

“Memang ada indikasi kalau pajak dipakai oleh perangkat desa untuk kepentingan pribadi, namun kami belum bisa membuktikan secara adminitrasi. Kalau itu nanti benar terbukti ya kami serahkan ke Inspektorat yang mempunyai wewenang memberikan sanksi,” tegasnya.

Ditambahkan Agus, meski tahun 2013 ini PBB tidak memenuhi target pihaknya melakukan intensifikasi lapangan melihat kondisi terganjalnya pajak tersebut. “Kami tetap memberikan sosialisasi serta teguran kepada wilayah yang PBBnya tidak memenuhi target. Terutama kepada camat dan juga perangkat yang menangani PBB tersebut,” tambahnya.

Kemudian secara terpisah Inspektur Inspektirat Kabupaten Ngawi Yulianto Kusprasetyo saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa memang ada indikasi pajak bumi dan bangunan diselewengkan oleh oknum perangkat desa.

“Untuk pembuktiannya itu kami yang masih belum ada bukti secara adminitrasi. Kalau itu nanti memang benar terbukti ya kami akan kami berikan sanksi. Untuk sanksinya sendiri ya kami masih akan melihat terlebih dahulu permasalahannya ringan, sedang atau berat, intinya akan kita proses sesuai prosedur yang ada,” tegasnya.(pr).

Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda